Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!
Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!
HARIANE – Tahapan pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2022 mulai banyak dipertanyakan karena sudah memasuki peralihan dari semester ganjil ke semester genap.
Tahapan pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2022 sama seperti tahap pencairan sebelumnya namun tetap perlu diperhatikan dengan baik.
Melansir dari akun Instagram @sahabat.kipkuliah terdapat postingan tahapan pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2022 yang diunggah tanggal 20 Agustus 2022.
BACA JUGA :
Kemendikbud Akan Revisi Kebijakan KIP Kuliah 2022, Calon Mahasiswa Wajib Cek
Pada dasarnya proses pencairan biaya hidup harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pelaporan dari Perguruan Tinggi hingga dana cair di rekening mahasiswa penerima.
Semua tahapan pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2022 bisa dipantau melalui akun masing-masing di laman resmi KIP Kuliah.

Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022

1. Perguruan Tinggi mengirimkan Surat Keputusan atau Surat dari pimpinan Perguruan Tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung seperti IPK, data penerima, dan rekening.
Pada tahap ini cepat lambatnya pengajuan tergantung dari mekanisme internal Perguruan Tinggi.
2. Jika Perguruan Tinggi sudah melakukan pengajuan kemudian Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP dan SPM. Biasanya proses ini berlangsung selama 1 sampai 2 minggu.
3. KPPN kemudian akan menerbitkan SP2D (maksimal 1 hari kerja) dan melakukan transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud sesuai izin Kementrian Keuangan.
4. Puslapdik Kemendikbud selanjutnya memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer dengan jangka waktu 1-2 hari kerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025