Pendidikan

Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
HARIANE – Apakah KIP Kuliah bisa dicabut meski sudah mengikuti pembelajaran? Saat ini tengah memasuki masa pencairan biaya hidup KIP Kuliah dan masa penetapan bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.
Pertanyaan apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau tidak, timbul dikalangan mahasiswa baru yang belum memahami skema penerimaan KIP Kuliah.
Maka akan dijelaskan lebih detail apakah KIP Kuliah bisa dicabut dalam artikel ini sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut.
BACA JUGA :
Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!
Melansir dari YouTube dibidikmisicom yang diunggah pada 11 September 2022, membahas apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau diganti.
Seperti yang dijelaskan dalam video pencabutan dan penggantian KIP Kuliah bisa terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi terdapat ketentuan yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah agar tidak dicabut atau diganti.
Hal ini diatur dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut salah satunya membahas mekanisme pencabutan atau penggantian penerima KIP Kuliah yang dirasa sudah tidak layak mendapatkan beasiswa.
Dari peraturan tersebut pihak kampus mendapatkan kewenangan lebih besar untuk melakukan evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah yang biasanya dilakukan setiap pergantian semester sebelum proses pencairan.
Tujuannya adalah agar program KIP Kuliah ini bisa lebih tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan oleh yang benar-benar layak menerima.
Hal yang perlu diperhatikan penerima KIP Kuliah adalah disamping memiliki hak, penerima KIP Kuliah juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud adalah seberapa komitmen penerima memberikan kontribusi terbaik pada KIP Kuliah.

Pencabutan KIP Kuliah bisa dilakukan atas tiga alasan besar diantaranya:

1. Secara Ekonomi Sudah Tidak Masuk Kriteria

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB