Pendidikan

Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
HARIANE – Apakah KIP Kuliah bisa dicabut meski sudah mengikuti pembelajaran? Saat ini tengah memasuki masa pencairan biaya hidup KIP Kuliah dan masa penetapan bagi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.
Pertanyaan apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau tidak, timbul dikalangan mahasiswa baru yang belum memahami skema penerimaan KIP Kuliah.
Maka akan dijelaskan lebih detail apakah KIP Kuliah bisa dicabut dalam artikel ini sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut.
BACA JUGA :
Tahapan Pencairan Biaya Hidup KIP Kuliah 2022, Cek Akun Sudah Sampai Tahap ke-Berapa!
Melansir dari YouTube dibidikmisicom yang diunggah pada 11 September 2022, membahas apakah KIP Kuliah bisa dicabut atau diganti.
Seperti yang dijelaskan dalam video pencabutan dan penggantian KIP Kuliah bisa terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi terdapat ketentuan yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah agar tidak dicabut atau diganti.
Hal ini diatur dalam Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut salah satunya membahas mekanisme pencabutan atau penggantian penerima KIP Kuliah yang dirasa sudah tidak layak mendapatkan beasiswa.
Dari peraturan tersebut pihak kampus mendapatkan kewenangan lebih besar untuk melakukan evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah yang biasanya dilakukan setiap pergantian semester sebelum proses pencairan.
Tujuannya adalah agar program KIP Kuliah ini bisa lebih tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan oleh yang benar-benar layak menerima.
Hal yang perlu diperhatikan penerima KIP Kuliah adalah disamping memiliki hak, penerima KIP Kuliah juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud adalah seberapa komitmen penerima memberikan kontribusi terbaik pada KIP Kuliah.

Pencabutan KIP Kuliah bisa dilakukan atas tiga alasan besar diantaranya:

1. Secara Ekonomi Sudah Tidak Masuk Kriteria

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025