Berita

Apakah Menghirup Inhaler Bisa Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
menghirup inhaler saat puasa
Begini hukum menghirup inhaler saat puasa. (Unsplash/Mockup Free)

HARIANE – Di bulan suci Ramadhan, masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui hukum menghirup inhaler saat puasa.

Seperti yang diketahui, selain niat, rukun puasa adalah meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya yaitu  memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.

Menghirup inhaler dilakukan dengan cara memasukkan alat yang berisi aroma yang kuat seperti mentol, ke lubang hidung dengan tujuan melegakan hidung yang mampet.

Lantas, apakah itu artinya menghirup inhaler bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa

Dalam kitab Fathul Wahhab, Syekh Zakariya al-Ansari menyatakan kalau menghirup inhaler tidak membatalkan puasa.

Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka,” jelas Syekh Zakariya.

Perlu diketahui, definisi ‘ain yang bisa membatalkan puasa bisa bermacam-macam. Jika terkait hidung dan mulut, ain bisa berupa makanan, minuman ataupun obat-obatan.

Sedangkan menurut Syekh Zakariya, aroma atau dalam kasus ini inhaler, tidak termasuk ‘ain sehingga tidak membatalkan puasa.

Hal ini diperkuat dengan keterangan Syekh Abdurrahman Ba’alawi, sebagai berikut :

Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa sampai di tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa),” jelas Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.

Dari keterangan dua ulama tersebut, bisa disimpulkan kalau hukum menghirup inhaler saat puasa tidak membatalkan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025