Berita

Apakah Menghirup Inhaler Bisa Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
menghirup inhaler saat puasa
Begini hukum menghirup inhaler saat puasa. (Unsplash/Mockup Free)

HARIANE – Di bulan suci Ramadhan, masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui hukum menghirup inhaler saat puasa.

Seperti yang diketahui, selain niat, rukun puasa adalah meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya yaitu  memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.

Menghirup inhaler dilakukan dengan cara memasukkan alat yang berisi aroma yang kuat seperti mentol, ke lubang hidung dengan tujuan melegakan hidung yang mampet.

Lantas, apakah itu artinya menghirup inhaler bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa

Dalam kitab Fathul Wahhab, Syekh Zakariya al-Ansari menyatakan kalau menghirup inhaler tidak membatalkan puasa.

Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka,” jelas Syekh Zakariya.

Perlu diketahui, definisi ‘ain yang bisa membatalkan puasa bisa bermacam-macam. Jika terkait hidung dan mulut, ain bisa berupa makanan, minuman ataupun obat-obatan.

Sedangkan menurut Syekh Zakariya, aroma atau dalam kasus ini inhaler, tidak termasuk ‘ain sehingga tidak membatalkan puasa.

Hal ini diperkuat dengan keterangan Syekh Abdurrahman Ba’alawi, sebagai berikut :

Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa sampai di tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa),” jelas Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.

Dari keterangan dua ulama tersebut, bisa disimpulkan kalau hukum menghirup inhaler saat puasa tidak membatalkan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025