Berita

Apakah Menghirup Inhaler Bisa Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
menghirup inhaler saat puasa
Begini hukum menghirup inhaler saat puasa. (Unsplash/Mockup Free)

HARIANE – Di bulan suci Ramadhan, masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui hukum menghirup inhaler saat puasa.

Seperti yang diketahui, selain niat, rukun puasa adalah meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya yaitu  memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.

Menghirup inhaler dilakukan dengan cara memasukkan alat yang berisi aroma yang kuat seperti mentol, ke lubang hidung dengan tujuan melegakan hidung yang mampet.

Lantas, apakah itu artinya menghirup inhaler bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa

Dalam kitab Fathul Wahhab, Syekh Zakariya al-Ansari menyatakan kalau menghirup inhaler tidak membatalkan puasa.

Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka,” jelas Syekh Zakariya.

Perlu diketahui, definisi ‘ain yang bisa membatalkan puasa bisa bermacam-macam. Jika terkait hidung dan mulut, ain bisa berupa makanan, minuman ataupun obat-obatan.

Sedangkan menurut Syekh Zakariya, aroma atau dalam kasus ini inhaler, tidak termasuk ‘ain sehingga tidak membatalkan puasa.

Hal ini diperkuat dengan keterangan Syekh Abdurrahman Ba’alawi, sebagai berikut :

Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa sampai di tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa),” jelas Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.

Dari keterangan dua ulama tersebut, bisa disimpulkan kalau hukum menghirup inhaler saat puasa tidak membatalkan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025