Teknologi , Ekbis

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah
Kemenperin masih enggan memberikan izin pemasaran Iphone 16 meski Apple telah menawarkan Investasi senilai USD100 juta. (Ilustrasi: Unsplash/ Onur Binay)

HARIANE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji proposal investasi Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk dua tahun mendatang.

Meski nilai investasi tersebut diklaim 10 kali lipat lebih besar dibanding sebelumnya, Kemenperin belum memberikan lampu hijau.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis (21/11) menjelaskan, proposal yang diterima pada 19 November 2024 itu mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh Airpod Max.

Namun, Kemenperin mempertanyakan apakah investasi Apple tersebut berkeadilan bagi Indonesia.

"Kami menilai apakah nilai USD100 juta itu adil dibandingkan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam, Thailand, atau India,” ujar Febri.

Kemenperin juga membandingkan investasi ini dengan produsen produk HKT (handphone, komputer, dan tablet) lainnya di Indonesia.

“Bukan hanya Apple yang memanfaatkan pasar domestik. Kita harus memastikan nilai tersebut sesuai target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Prabowo-Gibran serta menciptakan lapangan kerja," tambahnya.

Salah satu pertimbangan Kemenperin adalah komitmen investasi Apple periode 2020-2023 senilai Rp271 miliar yang belum direalisasikan.

Hal ini menyebabkan Kemenperin menunda sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.

Kemenperin juga meminta Apple untuk bermitra dengan industri dalam negeri dan terintegrasi ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple guna memperkuat sektor manufaktur dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Di sisi lain, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 terkait skema investasi. Revisi ini disesuaikan dengan dinamika industri HKT terkini di Indonesia.

“Peraturan tersebut akan memastikan investasi asing tidak hanya berkontribusi pada pasar domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas industri nasional,” tutup Febri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB