Teknologi , Ekbis

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah
Kemenperin masih enggan memberikan izin pemasaran Iphone 16 meski Apple telah menawarkan Investasi senilai USD100 juta. (Ilustrasi: Unsplash/ Onur Binay)

HARIANE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji proposal investasi Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) untuk dua tahun mendatang.

Meski nilai investasi tersebut diklaim 10 kali lipat lebih besar dibanding sebelumnya, Kemenperin belum memberikan lampu hijau.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis (21/11) menjelaskan, proposal yang diterima pada 19 November 2024 itu mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh Airpod Max.

Namun, Kemenperin mempertanyakan apakah investasi Apple tersebut berkeadilan bagi Indonesia.

"Kami menilai apakah nilai USD100 juta itu adil dibandingkan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam, Thailand, atau India,” ujar Febri.

Kemenperin juga membandingkan investasi ini dengan produsen produk HKT (handphone, komputer, dan tablet) lainnya di Indonesia.

“Bukan hanya Apple yang memanfaatkan pasar domestik. Kita harus memastikan nilai tersebut sesuai target pertumbuhan ekonomi 8% pemerintahan Prabowo-Gibran serta menciptakan lapangan kerja," tambahnya.

Salah satu pertimbangan Kemenperin adalah komitmen investasi Apple periode 2020-2023 senilai Rp271 miliar yang belum direalisasikan.

Hal ini menyebabkan Kemenperin menunda sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.

Kemenperin juga meminta Apple untuk bermitra dengan industri dalam negeri dan terintegrasi ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple guna memperkuat sektor manufaktur dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Di sisi lain, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 terkait skema investasi. Revisi ini disesuaikan dengan dinamika industri HKT terkini di Indonesia.

“Peraturan tersebut akan memastikan investasi asing tidak hanya berkontribusi pada pasar domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas industri nasional,” tutup Febri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025