Olahraga , Headline

Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

Aturan bir dilarang di Piala Dunia 2022

Aturan baru Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 di Qatar. (Foto: FIFA)
Menjelaskan keputusan sebelumnya, FIFA mengungkapkan penjualan minuman beralkohol tidak sepenuhnya dilarang, tetapi harus mengikuti waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Pihak sponsor yang merupakan pemilik dari brand minuman beralkohol sebelumnya telah menjalani diskusi panjang dengan FIFA untuk tetap dapat memasarkan produknya.
Termasuk Budweiser yang merupakan brand minuman beralkohol sekaligus sponsor utama dama Piala Dunia 2022 telah melakukan diskusi panjang dengan pihak FIFA.
BACA JUGA : Dua Lipa Diisukan Tampil di Piala Dunia 2022, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Alhasil, penjualan bir diperbolehkan dengan catatan mengikuti aturan dan jam yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Jam yang diperbolehkan yaitu tiga jam dan satu jam sebelum pertandingan.
Selain itu, FIFA juga mengungkapkan minuman beralkohol dikonfirmasi akan tetap tersedia di suite mewah stadion yang disediakan untuk seluruh deretan tamu VIP dan para pejabat FIFA.
Sedangkan bagi  para pengunjung dari luar negeri dilarang keras membawa minuman beralkohol masuk ke Qatar.
Aturan baru Piala Dunia 2022 hingga kini masih kontroversial namun tetap disetujui oleh berbagai pihak demi kelancaran acara Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025