Olahraga , Headline
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan bir dilarang di Piala Dunia 2022
Menjelaskan keputusan sebelumnya, FIFA mengungkapkan penjualan minuman beralkohol tidak sepenuhnya dilarang, tetapi harus mengikuti waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Pihak sponsor yang merupakan pemilik dari brand minuman beralkohol sebelumnya telah menjalani diskusi panjang dengan FIFA untuk tetap dapat memasarkan produknya. Termasuk Budweiser yang merupakan brand minuman beralkohol sekaligus sponsor utama dama Piala Dunia 2022 telah melakukan diskusi panjang dengan pihak FIFA.BACA JUGA : Dua Lipa Diisukan Tampil di Piala Dunia 2022, Begini Klarifikasi LengkapnyaAlhasil, penjualan bir diperbolehkan dengan catatan mengikuti aturan dan jam yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Jam yang diperbolehkan yaitu tiga jam dan satu jam sebelum pertandingan. Selain itu, FIFA juga mengungkapkan minuman beralkohol dikonfirmasi akan tetap tersedia di suite mewah stadion yang disediakan untuk seluruh deretan tamu VIP dan para pejabat FIFA. Sedangkan bagi para pengunjung dari luar negeri dilarang keras membawa minuman beralkohol masuk ke Qatar. Aturan baru Piala Dunia 2022 hingga kini masih kontroversial namun tetap disetujui oleh berbagai pihak demi kelancaran acara Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar.****