Olahraga , Headline

Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
HARIANE - FIFA resmi merilis aturan baru Piala Dunia 2022 yang melarang penjualan minuman beralkohol di dalam maupun luar stadion pada Jumat, 18 November 2022.
Aturan baru Piala Dunia 2022 ini mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya.
Hal ini memicu pro dan kontra terkait adanya aturan baru Piala Dunia 2022 tersebut karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol dan termasuk direksi eksekutif acara.

Aturan baru Piala Dunia 2022

Aturan baru Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 di Qatar melarang peredaran minuman beralkohol. (Foto: Instagram/@go.qatar.2022)
Seperti yang diwartakan New York Times, FIFA resmi mengikuti aturan Qatar untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar," ungkap FIFA.
Pernyataan ini juga diartikan bahwa negara Qatar menolak keras adanya penjualan dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
Peraturan ini diresmikan seminggu setelah puluhan tenda bir sponsor yang dipindahkan ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022 dan juah dari jangkauan pengunjung.
Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar yang terkenal sebagai negara muslim yang masih konservatif.
Selama ini, Qatar dikenal sebagai negara muslim yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.
Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas dengan harga yang sangat tinggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB