Olahraga , Headline

Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
HARIANE - FIFA resmi merilis aturan baru Piala Dunia 2022 yang melarang penjualan minuman beralkohol di dalam maupun luar stadion pada Jumat, 18 November 2022.
Aturan baru Piala Dunia 2022 ini mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya.
Hal ini memicu pro dan kontra terkait adanya aturan baru Piala Dunia 2022 tersebut karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol dan termasuk direksi eksekutif acara.

Aturan baru Piala Dunia 2022

Aturan baru Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 di Qatar melarang peredaran minuman beralkohol. (Foto: Instagram/@go.qatar.2022)
Seperti yang diwartakan New York Times, FIFA resmi mengikuti aturan Qatar untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar," ungkap FIFA.
Pernyataan ini juga diartikan bahwa negara Qatar menolak keras adanya penjualan dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
Peraturan ini diresmikan seminggu setelah puluhan tenda bir sponsor yang dipindahkan ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022 dan juah dari jangkauan pengunjung.
Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar yang terkenal sebagai negara muslim yang masih konservatif.
Selama ini, Qatar dikenal sebagai negara muslim yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.
Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas dengan harga yang sangat tinggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025