Berita , Nasional

Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM
Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM
Pengoptimalan posko penanganan Covid-19 ini berfungsi sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
2. Jumlah tamu yang dapat hadir pada kegiatan halal bihalal maksimal 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah berkategori level 3, 75 persen untuk daerah berkategori level 2, dan seratus persen untuk daerah berkategori level 1.
BACA JUGA : Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang
3. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas seratus orang, maka makanan atau minuman tersedia dalam bentuk kemasan, sehingga dapat dibawa pulang.
Makanan atau minuman tidak dibolehkan disajikan di tempat (prasmanan). Dalam kegiatan halal bihalal, acara makan bersama yang menimbulkan peserta membuka masker perlu dihindari.
Aturan tersebut sebagai upaya antisipatif dalam menghindari potensi klaster penularan Covid-19 dalam skala luas, sebagaimana disampaikan oleh Safrizal melalui laman Kemendagri.
4. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang peraturannya diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah. Aturan ini sekurang-kurangnya mencakup penggunaan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan menjaga jarak.
Dalam pengoptimalan berjalannya aturan yang telah ditetapkan pada SE tersebut, Mendagri terus berkolaborasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan masyarakat.
"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan," ucap Safrizal.
Aturan halal bihalal lebaran 2022 ini menjadi kebijakan baru yang perlu Mendagri terapkan untuk masyarakat Indonesia, sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah sesuai peraturan yang berlaku.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025