Berita , Nasional

Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM
Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Baru Ditetapkan Mendagri, Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM
Pengoptimalan posko penanganan Covid-19 ini berfungsi sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
2. Jumlah tamu yang dapat hadir pada kegiatan halal bihalal maksimal 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah berkategori level 3, 75 persen untuk daerah berkategori level 2, dan seratus persen untuk daerah berkategori level 1.
BACA JUGA : Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang
3. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas seratus orang, maka makanan atau minuman tersedia dalam bentuk kemasan, sehingga dapat dibawa pulang.
Makanan atau minuman tidak dibolehkan disajikan di tempat (prasmanan). Dalam kegiatan halal bihalal, acara makan bersama yang menimbulkan peserta membuka masker perlu dihindari.
Aturan tersebut sebagai upaya antisipatif dalam menghindari potensi klaster penularan Covid-19 dalam skala luas, sebagaimana disampaikan oleh Safrizal melalui laman Kemendagri.
4. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang peraturannya diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah. Aturan ini sekurang-kurangnya mencakup penggunaan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan menjaga jarak.
Dalam pengoptimalan berjalannya aturan yang telah ditetapkan pada SE tersebut, Mendagri terus berkolaborasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan masyarakat.
"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan," ucap Safrizal.
Aturan halal bihalal lebaran 2022 ini menjadi kebijakan baru yang perlu Mendagri terapkan untuk masyarakat Indonesia, sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah sesuai peraturan yang berlaku.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB