Berita

Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
HARIANE – Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan perjalanan luar negeri terbaru dengan transportasi udara.
Aturan perjalanan luar negeri terbaru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai berlaku 17 Juli 2022.
Salah satu aturan perjalanan luar negeri terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri wajib melakukan vaksinasi booster sebelum berangkat.
Aturan perjalanan luar negeri terbaru ini tertuang dalam SE Kemenhub 71/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022
“Sebagai persyaratan keberangkatan ke luar negeri dari Indonesia, WNI PPLN dengan usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis pernyataan ketujuh dilansir dari SE Kemenhub 71/2022.
Sementara itu, kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan pelaku perjalanan tidak dapat melakukan vaksinasi.
WNI PPLN yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan Covid-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan, namun belum bisa mendapatkan vaksin booster, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan sudah tidak aktif menularkan Covid-19.

Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Dilansir dari SE Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut adalah aturan perjalanan luar negeri terbaru.
1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025