Berita

Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
HARIANE – Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan perjalanan luar negeri terbaru dengan transportasi udara.
Aturan perjalanan luar negeri terbaru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai berlaku 17 Juli 2022.
Salah satu aturan perjalanan luar negeri terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri wajib melakukan vaksinasi booster sebelum berangkat.
Aturan perjalanan luar negeri terbaru ini tertuang dalam SE Kemenhub 71/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022
“Sebagai persyaratan keberangkatan ke luar negeri dari Indonesia, WNI PPLN dengan usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis pernyataan ketujuh dilansir dari SE Kemenhub 71/2022.
Sementara itu, kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan pelaku perjalanan tidak dapat melakukan vaksinasi.
WNI PPLN yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan Covid-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan, namun belum bisa mendapatkan vaksin booster, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan sudah tidak aktif menularkan Covid-19.

Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Dilansir dari SE Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut adalah aturan perjalanan luar negeri terbaru.
1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Minggu, 28 April 2024 08:11 WIB
Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB
Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sengit dan Berimbang, Laga ONIC vs Alter Ego MPL ID S13 Ditentukan Pada ...

Sabtu, 27 April 2024 22:55 WIB
Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Debut Celiboy di MPL ID S13, Pindah Role dari Jungler ke Midlaner

Sabtu, 27 April 2024 22:39 WIB
Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Kemenangan RBL vs Dewa United Esports MPL ID S13 Bawa Tim Banteng Biru ...

Sabtu, 27 April 2024 22:13 WIB
Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Tanah Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Belum Ditemukan

Sabtu, 27 April 2024 21:14 WIB
Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Update Kasus Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel : Jasad belum Diotopsi ...

Sabtu, 27 April 2024 21:11 WIB