Gaya Hidup , Jabar

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 28 November 2023, Dilarang Membawa Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung
Beberapa aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung demi kelancaran acara. (Foto: Instagram/sahabatganjar2024)

HARIANE - Telah disampaikan perihal aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung yang harus dipatuhi oleh para penonton yang hadir selama acara berlangsung.

Festival musik kali ini akan digelar pada Rabu, 28 November 2023 di Lapangan Baru Jati Kabupaten Bandung dengan menghadirkan sejumlah musisi top untuk memeriahkan.

Dalam festival musik kali ini, Ganjar Pranowo juga akan menyediakan ratusan UMKM kuliner lokal, membagikan kaos Ganjar hingga doorprize untuk masyarakat yang hadir.

Berikut ini akan diinformasikan terkait cara dan waktu melakukan registrasi untuk bisa menonton pesta rakyat Ganjar Mahfud nanti. 

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 

Dikutip dari akun Instagram Sahabat Ganjar, telah dirilis sejumlah aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung, yang harus diperhatikan penonton selama acara berlangsung.

Berikut ini sejumlah hal yang harus dipatuhi para penonton bagi yang berniat untuk hadir pada hari Rabu nanti:

1. Penonton wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan.

2. Dilarang membawa minuman keras.

3. Dilarang melakukan perekaman menggunakan perekam professional dan melakukan live streaming saat konser berlangsung

4. Penonton wajib menjaga dan mengawasi barang pribadi yang dibawa karena segala bentuk kehilangan barang pribadi atas kelalaian, bukan tanggung jawab pihak penyelenggara.

5. Dilarang membawa senjata tajam dan barang berhaya lainnya ke dalam acara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB