Gaya Hidup , Jabar

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 28 November 2023, Dilarang Membawa Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung
Beberapa aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung demi kelancaran acara. (Foto: Instagram/sahabatganjar2024)

HARIANE - Telah disampaikan perihal aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung yang harus dipatuhi oleh para penonton yang hadir selama acara berlangsung.

Festival musik kali ini akan digelar pada Rabu, 28 November 2023 di Lapangan Baru Jati Kabupaten Bandung dengan menghadirkan sejumlah musisi top untuk memeriahkan.

Dalam festival musik kali ini, Ganjar Pranowo juga akan menyediakan ratusan UMKM kuliner lokal, membagikan kaos Ganjar hingga doorprize untuk masyarakat yang hadir.

Berikut ini akan diinformasikan terkait cara dan waktu melakukan registrasi untuk bisa menonton pesta rakyat Ganjar Mahfud nanti. 

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 

Dikutip dari akun Instagram Sahabat Ganjar, telah dirilis sejumlah aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung, yang harus diperhatikan penonton selama acara berlangsung.

Berikut ini sejumlah hal yang harus dipatuhi para penonton bagi yang berniat untuk hadir pada hari Rabu nanti:

1. Penonton wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan.

2. Dilarang membawa minuman keras.

3. Dilarang melakukan perekaman menggunakan perekam professional dan melakukan live streaming saat konser berlangsung

4. Penonton wajib menjaga dan mengawasi barang pribadi yang dibawa karena segala bentuk kehilangan barang pribadi atas kelalaian, bukan tanggung jawab pihak penyelenggara.

5. Dilarang membawa senjata tajam dan barang berhaya lainnya ke dalam acara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025