Gaya Hidup , Jabar

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 28 November 2023, Dilarang Membawa Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung
Beberapa aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung demi kelancaran acara. (Foto: Instagram/sahabatganjar2024)

HARIANE - Telah disampaikan perihal aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung yang harus dipatuhi oleh para penonton yang hadir selama acara berlangsung.

Festival musik kali ini akan digelar pada Rabu, 28 November 2023 di Lapangan Baru Jati Kabupaten Bandung dengan menghadirkan sejumlah musisi top untuk memeriahkan.

Dalam festival musik kali ini, Ganjar Pranowo juga akan menyediakan ratusan UMKM kuliner lokal, membagikan kaos Ganjar hingga doorprize untuk masyarakat yang hadir.

Berikut ini akan diinformasikan terkait cara dan waktu melakukan registrasi untuk bisa menonton pesta rakyat Ganjar Mahfud nanti. 

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung 

Dikutip dari akun Instagram Sahabat Ganjar, telah dirilis sejumlah aturan Pesta Rakyat Ganjar Mahfud di Kabupaten Bandung, yang harus diperhatikan penonton selama acara berlangsung.

Berikut ini sejumlah hal yang harus dipatuhi para penonton bagi yang berniat untuk hadir pada hari Rabu nanti:

1. Penonton wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan.

2. Dilarang membawa minuman keras.

3. Dilarang melakukan perekaman menggunakan perekam professional dan melakukan live streaming saat konser berlangsung

4. Penonton wajib menjaga dan mengawasi barang pribadi yang dibawa karena segala bentuk kehilangan barang pribadi atas kelalaian, bukan tanggung jawab pihak penyelenggara.

5. Dilarang membawa senjata tajam dan barang berhaya lainnya ke dalam acara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025