Artikel , Pilihan Editor

Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
HARIANE – Macam-macam najis dan cara menyucikannya penting untuk diketahui karena ini menyangkut syarat sah ibadah, terutama shalat.
Masih banyak umat Islam yang belum mengetahui macam-macam najis termasuk cara menyucikannya. Padahal tiap najis memiliki cara menyucikan yang berbeda.
Lantas apa saja macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

Najis adalah segala seuatu yang menyebabkan tidak sahnya ibadah sholat. Dalam hal ini najis bisa sesuatu yang nampak, berbau dan berasa (‘ainiyah) serta tidak nampak, tidak berbau dan tidak ada rasa (hukmiyah).
Contoh ‘ainiyah seperti kotoran manusia, darah, nanah dan sebagainya. Sedangkan hukmiyah contohnya yaitu air kencing yang sudah kering.
Dilansir dari NU Online, macam-macam najis telah dijelaskan dalam kitab Safiinatun Najaa karya Syekh Salim bin Sumair ah-Hadlrami, berikut dalilnya :
macam-macam najis
Dalil dalam kitab Safiinatun Najaa bab najis. (Nu Online)
Artinya, “Fashal najis ada tiga macam, yaitu mughaladhah, mukhaffafah dan mutawassithah. Najis mughaladhah adalah najisnya anjing dan babi beserta anakan salah satu dari keduanya. Najis mukhaffafah najis air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan selain air susu ibu dan belum sampai usia dua tahun. Sedangkan najis muthawassithah adalah najis-najis lainnya,” kitab Safinatun Najaa.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa najis dibagi menjadi tiga, yaitu najis mukhaffafah, muthawassithah dan mughaladhah.
BACA JUGA : 8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Secara spesifik dijelaskan bahwa satu-satunya najis muthawassithah (ringan) yaitu air kencing bayi laki-laki yang usianya dibawah dua tahun dan belum mengkonsumsi makananan apapun kecuali ASI.
Najis mughaladhah (berat) juga spesifik dijelaskan sebagai najis yang disebabkan oleh hewan anjing dan babi, serta anakan dari dua hewan tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB
Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Selasa, 21 Mei 2024 14:16 WIB
Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Selasa, 21 Mei 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Selasa, 21 Mei 2024 10:45 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Selasa, 21 Mei 2024 10:22 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 21 Mei 2024 08:37 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Selasa, 21 Mei 2024 07:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 21 Mei 2024, Melanda ULP Kedungwuni

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 21 Mei 2024, Melanda ULP Kedungwuni

Selasa, 21 Mei 2024 06:45 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 21 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 21 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Selasa, 21 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 21 Mei 2024, Durasi Padam hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 21 Mei 2024, Durasi Padam hingga 5 Jam

Selasa, 21 Mei 2024 06:19 WIB