Artikel , Pilihan Editor

Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
Awas Shalat Tidak Sah! Kenali Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya
HARIANE – Macam-macam najis dan cara menyucikannya penting untuk diketahui karena ini menyangkut syarat sah ibadah, terutama shalat.
Masih banyak umat Islam yang belum mengetahui macam-macam najis termasuk cara menyucikannya. Padahal tiap najis memiliki cara menyucikan yang berbeda.
Lantas apa saja macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

Najis adalah segala seuatu yang menyebabkan tidak sahnya ibadah sholat. Dalam hal ini najis bisa sesuatu yang nampak, berbau dan berasa (‘ainiyah) serta tidak nampak, tidak berbau dan tidak ada rasa (hukmiyah).
Contoh ‘ainiyah seperti kotoran manusia, darah, nanah dan sebagainya. Sedangkan hukmiyah contohnya yaitu air kencing yang sudah kering.
Dilansir dari NU Online, macam-macam najis telah dijelaskan dalam kitab Safiinatun Najaa karya Syekh Salim bin Sumair ah-Hadlrami, berikut dalilnya :
macam-macam najis
Dalil dalam kitab Safiinatun Najaa bab najis. (Nu Online)
Artinya, “Fashal najis ada tiga macam, yaitu mughaladhah, mukhaffafah dan mutawassithah. Najis mughaladhah adalah najisnya anjing dan babi beserta anakan salah satu dari keduanya. Najis mukhaffafah najis air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan selain air susu ibu dan belum sampai usia dua tahun. Sedangkan najis muthawassithah adalah najis-najis lainnya,” kitab Safinatun Najaa.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa najis dibagi menjadi tiga, yaitu najis mukhaffafah, muthawassithah dan mughaladhah.
BACA JUGA : 8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Secara spesifik dijelaskan bahwa satu-satunya najis muthawassithah (ringan) yaitu air kencing bayi laki-laki yang usianya dibawah dua tahun dan belum mengkonsumsi makananan apapun kecuali ASI.
Najis mughaladhah (berat) juga spesifik dijelaskan sebagai najis yang disebabkan oleh hewan anjing dan babi, serta anakan dari dua hewan tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025