Berita , D.I Yogyakarta
Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandung Sejak SD hingga SMP, Beraksi saat Istri Bekerja
HARIANE - Kasus seorang ayah di Sleman setubuhi anak kandung diungkap oleh pihak kepolisian.
Mirisnya, perbuatan menyetubuhi anak kandungnya yang dilancarkan ketika sang istri sedang bekerja tersebut dilakukan oleh pelaku sejak korban berada di bangku SD hingga SMP.
Perbuatan bejat pelaku ini rupanya juga telah menimbulkan trauma psikologis dalam diri korban yang kini berusia 16 tahun hingga korban menyakiti diri sendiri. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandung Sejak SD hingga SMP Ketika Rumah Sepi
Sebagaimana dirilis Polresta Sleman pada 4 Mei 2023, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Perbuatan pelaku tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2022 ketika korban duduk di kelas 5 SD hingga 3 SMP.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta menyampaikan bahwa kasus ini mulai terungkap usai seorang guru di sekolah korban curiga melihat perubahan emosinya saat di sekolah.
Berangkat dari temuan tersebut, pihak sekolah pun menceritakan persoalan ini kepada ibu korban.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sleman. Setelah memperoleh bukti yang cukup, Satreskrim Polresta Sleman lantas menangkap tersangka asal Pakem berinisial H.S (40) .
"Dari situ kemudian kasus terungkap dan ternyata ayah kandung korban sering menyetubuhi anaknya sendiri selama bertahun-tahun," jelasnya
AKP Eko Haryanto juga menjelaskan bahwa pelaku melancarkan perbuatan bejatnya kepada anak kandung ketika sang istri sedang bekerja atau ketika rumah dalam kondisi sepi.
Tak hanya di rumah, pelaku juga melakukan hal tersebut di penginapan saat mengantarkan korban untuk mengirim tugas sekolah.