Berita , D.I Yogyakarta

Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandung Sejak SD hingga SMP, Beraksi saat Istri Bekerja

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Ayah di Sleman setubuhi anak kandung
Ayah di Sleman setubuhi anak kandung ditangkap polisi. (Foto: Instagram/@polrestasleman)

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya bekerja atau saat kondisi rumah sepi dan di penginapan saat mengantarkan korban mengirim tugas sekolah," jelas AKP Eko Haryanto.

Akibat perbuatan bejat ayah di Sleman setubuhi anak kandung, korban mengalami trauma psikologis hingga depresi dan pernah menyakiti diri sendiri dengan benda tajam.

"Kondisi korban mengalami depresi sampai menyakiti diri sendiri dengan cara menyayat dengan jarum di lengannya dan sampai sekarang tidak berani berangkat sekolah," lanjutnya.

Hal tersebut dilakukan oleh korban karena merasa takut dan kecewa terhadap ayahnya.

Mengingat trauma yang dialaminya, kini korban telah mendapatkan pendampingan dan pengobatan baik secara psikis maupun fisik.

Lebih lanjut lagi, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Februari 2023 lalu, rupanya juga pernah ada kasus serupa yang terungkap oleh Polresta Sleman.

Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya selama bertahun tahun yang mengakibatkan trauma psikologis pada korban. Pelaku juga melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri sedang bekerja.

Itulah pengungkapan pelaku kasus seorang ayah di Sleman setubuhi anak kandung hingga korban alami trauma psikologis dan depresi serta nekat menyakiti dirinya sendiri. ****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025