HARIANE - Menjelang babak baru kasus Mario Dandy, pengacara David Ozora duga ada yang hendak membangun narasi yang dapat meringankan tersangka.
Pihak pengacara David sebelumnya menyampaikan bahwa usai menunggu lama, akhirnya berkas-berkas tersangka penganiayaan terhadap kliennya tersebut telah lengkap.
Namun, baru-baru ini dirinya merasa ada pihak yang mencoba menggeser pengertian luka berat yang telah diderita oleh kliennya. Hal ini pun turut ditanggapi oleh Jonathan Latumahina selaku ayah dari David Ozora. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Babak Baru Kasus Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Yang Kita Lawan ini Mafia
Sebagaimana diinformasikan oleh Mellisa Anggraini selaku pengacara David Ozora melalui Twitternya, sebelumnya disebutkan bahwa berkas-berkas dalam kasus Mario Dandy telah dinyatakan lengkap P21.
Untuk selanjutnya, berkas bukti serta tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan memasuki tahap 2 dengan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun, melalui cuitannya di Twitter, Mellisa mengunggah sebuah tangkapan layar suatu perbincangan menyoal babak baru kasus Mario Dandy dan mengungkap bahwa dirinya merasa jika ada yang mencoba untuk menggeser pengertian luka berat sebagai akibat dari penganiayaan yang dialami oleh kliennya.
Dirinya menyatakan bahwa narasi tersebut seperti ingin menyampaikan bahwa jika kini David telah sembuh, persoalan luka berat yang diterimanya dapat berubah menjadi luka ringan.
Padahal telah jelas ada fakta bahwa selama 2 bulan David dirawat di ICU dan mengalami kerusakan kognisi yang berefek besar di hidupnya.
Hal tersebut Mellisa dasarkan pada 7 poin bentuk luka berat sesuai yang telah diatur dalam Pasal 80 KUHP.
Penjelasan Mellisa ini kemudian turut ditanggapi oleh Jonathan Latumahina yang menyebut jika yang sedang jadi lawan pihak David kini adalah mafia.
"Mel, yang kita lawan ini mafia. Tapi jangan pernah gentar, akan ada sejarah mafia pada klojotan besok. Amorfati," cuit Jonathan.