Berita

Kabar Kasus Mario Dandy Terbaru: Dugaan Pencabulan Terhadap AGH Meskipun Mau Sama Mau

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus mario dandy
Kasus Mario Dandy kian bertambah setelah AGH melaporkan dirinya atas dugaan pencabulan. (Ilustrasi: Pexels/Anete Lusina)

HARIANE – Kasus Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora kini bertambah.

Pasalnya, kekasih Mario Dandy yaitu AGH melayangkan laporan terhadap anak mantan pejabat kantor pajak itu atas dugaan pencabulan terhadap pelaku anak yang telah divonis 3,5 hukuman.

Sempat kesulitan mengajukan laporan, pengacara AGH akhirnya berhasil melaporkan Mario Dandy dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus Mario Dandy yang Terbaru

kasus mario dandy
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio. (Foto: PMJ)

Melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, AGH melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mangatta menjelaskan, bahwa hubungan badan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur termasuk tindak pidana meskipun keduanya mau sama mau.

“Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di Undang-Undang kita bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa inggrisnya statutory rape,” ujar Mangatta seperti dikutip dari PMJ.

Dalam kesempatan tersebut, Mangatta juga menuturkan bahwa laporan dugaan pencabulan tersebut akhirnya diterima setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA.

Atas laporan kekasih Mario Dandy tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB