Berita , Nasional

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, LBH Ansor Rilis Siaran Pers

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
LBH Ansor rilis siaran pers terkait penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Twitter/cuegi)

HARIANE - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga kini masih bergulir.

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian Jakarta Selatan telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy, yakni Mario sendiri dan kawannya berinisial SL (19).

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut rupanya berimbas kepada beberapa hal lain, salah satunya yang terbaru ialah tentang pembubaran klub BlastingRijder DJP oleh Sri Mulyani yang anggotanya merupakan para pegawai pajak.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, LBH Ansor sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga korban D (17) merilis siaran pers pada Selasa, 28 Februari 2023, salah satunya menuntut kepolisian untuk mendalami adanya unsur percobaan pembunuhan. 

Tuntutan Tim Kuasa Hukum Korban Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy 

LBH Ansor minta kasus Mario Dandy didalami soal unsur perencanaan kekerasan. (Foto: Twitter/Paltiwest)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melalui Instagram-nya menyampaikan rilis terkait kasus penganiayaan terhadap korban D yang sudah memasuki minggu kedua.

Dalam siaran pers tersebut, secara garis besar LBH Ansor meminta kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan meminta polisi agar tidak ragu untuk meningkatkan status hukum.

Ada sekitar 5 poin yang disampaikan Ansor dalam siaran pers terkait kasus penganiayaan Mario Dandy yang ditulis dalam keterangan unggahan, yakni:

1. Memahami proses penyelesaian perkara 'anak yang berhadapan dengan hukum' harus ditempuh sesuai dengan prosedur atau hukum acara tersendiri, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025
Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Selasa, 06 Mei 2025
Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Selasa, 06 Mei 2025
Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Selasa, 06 Mei 2025
Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 06 Mei 2025
Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

4 SMP di Gunungkidul Ini Buka Kelas Khusus Olahraga

Selasa, 06 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 7 Mei, Ada 23 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 7 Mei, Ada 23 Kloter

Selasa, 06 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Kembali Meroket

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Kembali Meroket

Selasa, 06 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 6 Mei 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 06 Mei 2025