Berita , Nasional

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, LBH Ansor Rilis Siaran Pers

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
LBH Ansor rilis siaran pers terkait penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Twitter/cuegi)

HARIANE - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga kini masih bergulir.

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian Jakarta Selatan telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy, yakni Mario sendiri dan kawannya berinisial SL (19).

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut rupanya berimbas kepada beberapa hal lain, salah satunya yang terbaru ialah tentang pembubaran klub BlastingRijder DJP oleh Sri Mulyani yang anggotanya merupakan para pegawai pajak.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, LBH Ansor sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga korban D (17) merilis siaran pers pada Selasa, 28 Februari 2023, salah satunya menuntut kepolisian untuk mendalami adanya unsur percobaan pembunuhan. 

Tuntutan Tim Kuasa Hukum Korban Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy 

LBH Ansor minta kasus Mario Dandy didalami soal unsur perencanaan kekerasan. (Foto: Twitter/Paltiwest)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melalui Instagram-nya menyampaikan rilis terkait kasus penganiayaan terhadap korban D yang sudah memasuki minggu kedua.

Dalam siaran pers tersebut, secara garis besar LBH Ansor meminta kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan meminta polisi agar tidak ragu untuk meningkatkan status hukum.

Ada sekitar 5 poin yang disampaikan Ansor dalam siaran pers terkait kasus penganiayaan Mario Dandy yang ditulis dalam keterangan unggahan, yakni:

1. Memahami proses penyelesaian perkara 'anak yang berhadapan dengan hukum' harus ditempuh sesuai dengan prosedur atau hukum acara tersendiri, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB