Berita , Nasional

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, LBH Ansor Rilis Siaran Pers

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
LBH Ansor rilis siaran pers terkait penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Twitter/cuegi)

HARIANE - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga kini masih bergulir.

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian Jakarta Selatan telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy, yakni Mario sendiri dan kawannya berinisial SL (19).

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut rupanya berimbas kepada beberapa hal lain, salah satunya yang terbaru ialah tentang pembubaran klub BlastingRijder DJP oleh Sri Mulyani yang anggotanya merupakan para pegawai pajak.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, LBH Ansor sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga korban D (17) merilis siaran pers pada Selasa, 28 Februari 2023, salah satunya menuntut kepolisian untuk mendalami adanya unsur percobaan pembunuhan. 

Tuntutan Tim Kuasa Hukum Korban Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy 

LBH Ansor minta kasus Mario Dandy didalami soal unsur perencanaan kekerasan. (Foto: Twitter/Paltiwest)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melalui Instagram-nya menyampaikan rilis terkait kasus penganiayaan terhadap korban D yang sudah memasuki minggu kedua.

Dalam siaran pers tersebut, secara garis besar LBH Ansor meminta kepolisian untuk mengkaji penerapan pasal alternatif dan meminta polisi agar tidak ragu untuk meningkatkan status hukum.

Ada sekitar 5 poin yang disampaikan Ansor dalam siaran pers terkait kasus penganiayaan Mario Dandy yang ditulis dalam keterangan unggahan, yakni:

1. Memahami proses penyelesaian perkara 'anak yang berhadapan dengan hukum' harus ditempuh sesuai dengan prosedur atau hukum acara tersendiri, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Barcelona Hancurkan Real Madrid 5-2, Raih Piala Super Spanyol ke-16

Barcelona Hancurkan Real Madrid 5-2, Raih Piala Super Spanyol ke-16

Senin, 13 Januari 2025 06:36 WIB
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Berpotensi Tertunda

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Berpotensi Tertunda

Minggu, 12 Januari 2025 21:22 WIB
Bermain di Rel Kereta, Remaja Asal Bantul Tewas Tertabrak

Bermain di Rel Kereta, Remaja Asal Bantul Tewas Tertabrak

Minggu, 12 Januari 2025 21:18 WIB
Kecelakaan di Kebayoran Lama Jaksel, Mercy Tabrak Brio Sampai Ringsek Parah

Kecelakaan di Kebayoran Lama Jaksel, Mercy Tabrak Brio Sampai Ringsek Parah

Minggu, 12 Januari 2025 20:50 WIB
YIA catatkan penurunan pergerakan penumpang

YIA catatkan penurunan pergerakan penumpang

Minggu, 12 Januari 2025 20:46 WIB
Talud Longsor di Ngampilan Jogja dan 3 Rumah Terdampak Segera Dibangun Kembali

Talud Longsor di Ngampilan Jogja dan 3 Rumah Terdampak Segera Dibangun Kembali

Minggu, 12 Januari 2025 15:17 WIB
Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 ...

Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 ...

Minggu, 12 Januari 2025 15:13 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Januari 2025 Berapa? Berikut Info Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Januari 2025 Berapa? Berikut Info Selengkapnya

Minggu, 12 Januari 2025 10:36 WIB
Momen Ngakak Tindik Hidung Wanita ini Nyangkut di Kursi, Menjerit saat Damkar Bawa ...

Momen Ngakak Tindik Hidung Wanita ini Nyangkut di Kursi, Menjerit saat Damkar Bawa ...

Minggu, 12 Januari 2025 10:35 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Januari 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Januari 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Minggu, 12 Januari 2025 10:32 WIB