Berita

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Junub? Begini Keterangan para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menunda mandi junub
Begini hukum menunda mandi junub menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum menunda mandi junub dan mengutamakan aktivitas lainnya.

Seperti yang diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari hadats besar. Sementara untuk menghilangkan hadats kecil, cukup dengan berwudhu.

Setelah pasangan suami istri berjima, wajib hukumnya untuk mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat.

Atas dasar hal ini pula, banyak yang beranggapan kalau mandi junub harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda-tunda.

Lantas, benarkah menunda mandi junub dan mendahulukan aktivitas lainnya tidak diperbolehkan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Dalil Mengenai Hukum Menunda Mandi Junub

hukum menunda mandi junub
Mandi junub wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. (Freepik/jcomp)

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum menunda mandi junub adalah boleh. Tidak masalah bagi seorang muslim untuk mendahulukan aktivitas lainnya, seperti memasak dan bersih-bersih.

Dalil yang membolehkan seorang muslim menunda mandi junub ada pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah berikut ini :

hukum menunda mandi junub
Penjelasan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah. (Kemenag)

Artinya, “Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai Rasulullah duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang lalu aku mandi, kemudian datang dan Rasulullah sedang duduk lalu berkata ‘Kemana saja kamu wahai Abu Hir?’ Aku berkata kepada beliau bahwa aku tadi junub. Maka beliau bersabda ‘Subhanallah, wahai Aku Hir sesungguhnya seorang mukmin tidak najis’,”.

Hadis tersebut kemudian dijadikan dasar bolehnya seorang muslim menunda mandi junub untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB