Berita

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Junub? Begini Keterangan para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menunda mandi junub
Begini hukum menunda mandi junub menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum menunda mandi junub dan mengutamakan aktivitas lainnya.

Seperti yang diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari hadats besar. Sementara untuk menghilangkan hadats kecil, cukup dengan berwudhu.

Setelah pasangan suami istri berjima, wajib hukumnya untuk mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat.

Atas dasar hal ini pula, banyak yang beranggapan kalau mandi junub harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda-tunda.

Lantas, benarkah menunda mandi junub dan mendahulukan aktivitas lainnya tidak diperbolehkan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Dalil Mengenai Hukum Menunda Mandi Junub

hukum menunda mandi junub
Mandi junub wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. (Freepik/jcomp)

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum menunda mandi junub adalah boleh. Tidak masalah bagi seorang muslim untuk mendahulukan aktivitas lainnya, seperti memasak dan bersih-bersih.

Dalil yang membolehkan seorang muslim menunda mandi junub ada pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah berikut ini :

hukum menunda mandi junub
Penjelasan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah. (Kemenag)

Artinya, “Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai Rasulullah duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang lalu aku mandi, kemudian datang dan Rasulullah sedang duduk lalu berkata ‘Kemana saja kamu wahai Abu Hir?’ Aku berkata kepada beliau bahwa aku tadi junub. Maka beliau bersabda ‘Subhanallah, wahai Aku Hir sesungguhnya seorang mukmin tidak najis’,”.

Hadis tersebut kemudian dijadikan dasar bolehnya seorang muslim menunda mandi junub untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025