Dilansir dari NU Online, ada dua rukun mandi janabah atau mandi junub. Rukun pertama yaitu niat yang diucapkan bersamaan dengan saat menyiram air pertama kali ke tubuh.
Lafal niat mandi junub yaitu :
Artinya, “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta’ala,”.
Rukun kedua yaitu mengguyur seluruh tubuh dengan air tanpa terkecuali. Pastikan bahwa air mengenai seluruh bagian kulit, termasuk lipatan dan rambut.
Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menyebutkan ada beberapa kesunahan mandi junub yang bisa dilakukan sebelum niat dan mengguyur air, yaitu :
1. Membasuh tangan.
2. Membersihkan segala kotoran dan najis di badan.
3. Berwudhu.
Demikian penjelasan terkait hukum menunda mandi junub dan tata cara mandi janabah lengkap dengan kesunnahannya. ****
Temukan artikel menarik lainnya di harianejogjacom