Berita

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Junub? Begini Keterangan para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menunda mandi junub
Begini hukum menunda mandi junub menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum menunda mandi junub dan mengutamakan aktivitas lainnya.

Seperti yang diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari hadats besar. Sementara untuk menghilangkan hadats kecil, cukup dengan berwudhu.

Setelah pasangan suami istri berjima, wajib hukumnya untuk mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat.

Atas dasar hal ini pula, banyak yang beranggapan kalau mandi junub harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda-tunda.

Lantas, benarkah menunda mandi junub dan mendahulukan aktivitas lainnya tidak diperbolehkan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Dalil Mengenai Hukum Menunda Mandi Junub

hukum menunda mandi junub
Mandi junub wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. (Freepik/jcomp)

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum menunda mandi junub adalah boleh. Tidak masalah bagi seorang muslim untuk mendahulukan aktivitas lainnya, seperti memasak dan bersih-bersih.

Dalil yang membolehkan seorang muslim menunda mandi junub ada pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah berikut ini :

hukum menunda mandi junub
Penjelasan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah. (Kemenag)

Artinya, “Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai Rasulullah duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang lalu aku mandi, kemudian datang dan Rasulullah sedang duduk lalu berkata ‘Kemana saja kamu wahai Abu Hir?’ Aku berkata kepada beliau bahwa aku tadi junub. Maka beliau bersabda ‘Subhanallah, wahai Aku Hir sesungguhnya seorang mukmin tidak najis’,”.

Hadis tersebut kemudian dijadikan dasar bolehnya seorang muslim menunda mandi junub untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025