Berita

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Junub? Begini Keterangan para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menunda mandi junub
Begini hukum menunda mandi junub menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE – Pasangan suami istri sebaiknya mengetahui bagaimana hukum menunda mandi junub dan mengutamakan aktivitas lainnya.

Seperti yang diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari hadats besar. Sementara untuk menghilangkan hadats kecil, cukup dengan berwudhu.

Setelah pasangan suami istri berjima, wajib hukumnya untuk mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat.

Atas dasar hal ini pula, banyak yang beranggapan kalau mandi junub harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda-tunda.

Lantas, benarkah menunda mandi junub dan mendahulukan aktivitas lainnya tidak diperbolehkan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Dalil Mengenai Hukum Menunda Mandi Junub

hukum menunda mandi junub
Mandi junub wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. (Freepik/jcomp)

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum menunda mandi junub adalah boleh. Tidak masalah bagi seorang muslim untuk mendahulukan aktivitas lainnya, seperti memasak dan bersih-bersih.

Dalil yang membolehkan seorang muslim menunda mandi junub ada pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah berikut ini :

hukum menunda mandi junub
Penjelasan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Abu Hurairah. (Kemenag)

Artinya, “Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai Rasulullah duduk, lalu aku keluar sebentar, aku menemui seseorang lalu aku mandi, kemudian datang dan Rasulullah sedang duduk lalu berkata ‘Kemana saja kamu wahai Abu Hir?’ Aku berkata kepada beliau bahwa aku tadi junub. Maka beliau bersabda ‘Subhanallah, wahai Aku Hir sesungguhnya seorang mukmin tidak najis’,”.

Hadis tersebut kemudian dijadikan dasar bolehnya seorang muslim menunda mandi junub untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB