Gaya Hidup , Pilihan Editor

Bagaimana Hukum Selingkuh Menurut Islam? Cek Penjelasan Berikut

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Bagaimana Hukum Selingkuh Menurut Islam? Cek Penjelasan Berikut
Bagaimana Hukum Selingkuh Menurut Islam? Cek Penjelasan Berikut
HARIANE - Hukum selingkuh menurut Islam menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Lantaran, baru-baru ini ada dua kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Adam Levine dan juga Reza Arap yang diduga dekat dengan Rossa.
Mengetahui hukum selingkuh menurut Islam, nyatanya bisa menjadi pedoman agar terhindar dari fenomena yang satu ini. Sebab, fenomena perselingkuhan memang marak terjadi di berbagai kalangan.
Tak hanya di kalangan orang-orang berada, fenomena perselingkuhan nyatanya juga sering terjadi di kalangan masyarakat golongan menengah ke bawah. Sebab itulah, hukum selingkuh menurut Islam menjadi hal yang perlu diketahui agar dijauhkan dari fenomena satu ini.

Lantas Bagaimana Hukum Selingkuh Menurut Islam?

hukum selingkuh menurut Islam
Ilustrasi cincin kawin yang melambangkan pernikahan, dimana hukum selingkuh menurut Islam akan merusak kesakralan lambang tersebut. (Foto: Unsplash/Sandy Millar)
Sebelum membahas lebih jauh mengenai bagaimana hukum selingkuh menurut Islam, ada baiknya mengetahui lebih dulu mengenai apa itu perselingkuhan.
BACA JUGA : Dugaan Reza Arap Selingkuh, Berawal dari Hal Ini
Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), selingkuh mempunyai tiga makna, yakni:
- Menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur dan serong.
- Menggelapkan uang atau korup.
- Menyeleweng.
Sementara itu, perselingkuhan jika dilihat secara masyarakat bisa berarti sebuah kecurangan dalam menjalin hubungan asmara. Selan itu, perselingkuhan ini biasanya disertai dengan perbuatan mendekati zina, bahkan perzinaan dengan selingkuhannya.
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa ditarik benang merah, bahwa perselingkuhan bisa diartikan sebagai kecurangan, pengkhianatan dan penyelewengan terhadap pasangannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025