HARIANE - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (MJV) membawa lukisan abstrak yang dibuatnya selama di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta MJV ke Filipina pada Minggu (15/12/2024) malam.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Evy Loliancy mengungkapkan, selain barang-barang pribadinya, MJV juga membawa sejumlah karya yang dibuatnya selama mendekam di lapas.
"Ada, yang dibawa lukisan yang baru, abstrak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya (lukisan) seperti itu," kata Evy Loliancy saat ditemui usai kepulangan MJV, Minggu (15/12/2024) di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Dikatakannya, tidak ada kenangan khusus dari MJV untuknya.
"Kenangan yang indah saja," ujar Evy.
Evy menjelaskan, sebelum menjalani hukuman di LPP Kelas IIB Yogyakarta pada 2021 lalu, MJV sempat berada di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta. MJV telah menjalani hukuman selama 15 tahun di Indonesia.
Lebih lanjut, Evy menaruh harapan kepada MJV untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi setibanya di negara asalnya, Filipina.
"Ya harapannya yang terbaik untuk semuanya. Khususnya untuk MJV karena sudah berjalan cukup panjang ya untuk MJV nya semuanya sudah tau," jelas Evi.
Diberitakan sebelumnya, terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, menuju negara asalnya Filipina, Minggu (15/12/2024) tengah malam. Saat ini, Mary Jane Veloso dibawa ke Jakarta terlebih dahulu untuk selanjutnya menuju Filipina.
MJV dijemput menggunakan mobil Toyota Hiace warna hitam. Tiba di LPP Kelas IIB Yogyakarta sekira pukul 22.34 WIB.
Dengan mengenakan kaos berwarna hitam, Mary Jane Veloso dibawa keluar dari dalam lapas dan langsung memasuki mobil.
Dari dalam mobil, Mary Jane Veloso melambaikan tangan untuk menyapa awak media. Mary Jane mengaku sangat bahagia.