Berita

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis Mary Jane
Vonis Mary Jane akan diubah oleh Pemerintah Filipina. (Instagram/yusrilihzamhd)

HARIANE – Vonis Mary Jane, terdakwa kasus penyelundupan narkotika, rencananya akan diubah oleh pemerintah Filipina.

Perubahan status hukum Mary Jane akan dilakukan begitu wanita asal Filipina itu kembali ke negara asalnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kalau dirinya telah mengetahui hal tersebut dari Pemerintah Filipina.

“Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kami bahwa Mary Jane akan diubah status hukumnya, yang semula di Indonesia hukuman mati ke hukuman seumur hidup,” ujar Yusril seperti dikutip dari PMJ.

Ia menambahkan, perubahan vonis Mary Jane dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup lantaran Filipina sudah tidak menerapkan hukuman mati.

Vonis Mary Jane Diubah Pemerintah Filipina

Yusril menambahkan, pengubahan status hukum Mary Jane adalah kewenangan Presiden Filipina dan pemerintah Indonesia akan menghormati keputusan tersebut.

“Mary Jane akan tunduk pada aturan dan peraturan Filipina. Namun, hal itu akan bertentangan dengan putusan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh otoritas peradilan Indonesia. Kami menghormati dan menghargai keputusan tersebut,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 20 November 2024 Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., mengunggah pernyataan yang cukup mengejutkan kalau Mary Jane akan kembali ke negara asalnya.

Sontak pernyataan tersebut membuat masyarakat Indonesia geger. Apalagi Mary Jane divonis hukuman mati oleh pemerintah Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba.

Yusril pun segera membuat pernyataan kalau maksud dari Presiden Filipina bukanlah membebaskan Mary Jane dari hukuman.

Melainkan membawa pulang Mary Jane ke Filipina supaya wanita tersebut bisa menjalani hukuman di negara asalnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025