Berita

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis Mary Jane
Vonis Mary Jane akan diubah oleh Pemerintah Filipina. (Instagram/yusrilihzamhd)

HARIANE – Vonis Mary Jane, terdakwa kasus penyelundupan narkotika, rencananya akan diubah oleh pemerintah Filipina.

Perubahan status hukum Mary Jane akan dilakukan begitu wanita asal Filipina itu kembali ke negara asalnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kalau dirinya telah mengetahui hal tersebut dari Pemerintah Filipina.

“Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kami bahwa Mary Jane akan diubah status hukumnya, yang semula di Indonesia hukuman mati ke hukuman seumur hidup,” ujar Yusril seperti dikutip dari PMJ.

Ia menambahkan, perubahan vonis Mary Jane dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup lantaran Filipina sudah tidak menerapkan hukuman mati.

Vonis Mary Jane Diubah Pemerintah Filipina

Yusril menambahkan, pengubahan status hukum Mary Jane adalah kewenangan Presiden Filipina dan pemerintah Indonesia akan menghormati keputusan tersebut.

“Mary Jane akan tunduk pada aturan dan peraturan Filipina. Namun, hal itu akan bertentangan dengan putusan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh otoritas peradilan Indonesia. Kami menghormati dan menghargai keputusan tersebut,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 20 November 2024 Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., mengunggah pernyataan yang cukup mengejutkan kalau Mary Jane akan kembali ke negara asalnya.

Sontak pernyataan tersebut membuat masyarakat Indonesia geger. Apalagi Mary Jane divonis hukuman mati oleh pemerintah Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba.

Yusril pun segera membuat pernyataan kalau maksud dari Presiden Filipina bukanlah membebaskan Mary Jane dari hukuman.

Melainkan membawa pulang Mary Jane ke Filipina supaya wanita tersebut bisa menjalani hukuman di negara asalnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025