Berita

Bawaslu : Ada 2 Kejadian Khusus di Islamabad saat Pemilu 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kejadian khusus di Islamabad
Bawaslu minta keterangan PPLN soal kejadian khusus di Islamabad saat Pemilu 2024. (Bawaslu)

HARIANE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ada dua kejadian khusus di Islamabad, Pakistan saat pemilihan umum berlangsung di negara tersebut.

Masalah itu terungkap saat Bawaslu menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta pada Jumat 1 Maret 2024.

Diketahui, dua kejadian khusus itu terjadi saat proses Pemilu Luar Negeri 2024 berlangsung. Bawaslu pun meminta agar anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menjelaskan duduk perkaranya.

Inilah 2 Kejadian Khusus di Islamabad, Pakistan saat Proses Pencoblosan Berlangsung

Berdasarkan keterangan Lolly Suhenty yang dikutip dari Bawaslu, kejadian khusus di Islamabad yang pertama berkaitan dengan status peserta pemilu.

Terdapat dua puluh satu pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT. Namun orang-orang tersebut justru dikategorikan sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) secara manual dengan catatan bahwa mereka tercatat di dalam negeri.

Padahal 21 orang tersebut datang tanpa membawa form A pindah memilih dan PPLN tidak menyediakan form tersebut.

“Saran perbaikan Bawaslu waktu itu Panwas memberikan saran untuk perbaikan berupa peringatan secara lisan untuk menunjukkan atau menyediakan form A pindah memilih, namun tidak ditindaklanjuti oleh PPLN,” lanjutnya.

Sedangkan untuk permasalahan kedua yaitu, PPLN dan KPPS LN tidak memberikan tanda pengenal kepada saksi.

“Pengawas Pemilu sudah memberikan saran perbaikan agar memberikan tanda pengenal satu hari sebelum hari H terhadap saksi, tetapi juga tidak ditindaklanjuti oleh PPLN,” lanjut Lolly Suhenti.

Atas dua kejadian khusus dan saran perbaikan yang tidak mendapat respon dari PPLN, Bawaslu berencana akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi.

“Hal-hal yang harusnya selesai, menjadi tidak selesai karena tidak ditindaklanjuti,” papar Lolly Suhenti. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB