Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Hadang Politik Uang Lewat Pengawasan Partisipatif Ibu-ibu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu bantul
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Ros In Hotel. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dihadiri oleh ratusan kaum perempuan dari PC Aisyiah Muhammadiyah Bantul, PC Muslimat NU Bantul, dan Ketua Penggerak PKK Bantul, kegiatan ini diharapkan agar ibu-ibu berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa tingkat kerawanan terjadinya money politics pada Pilkada yang bersifat lokal lebih tinggi dibandingkan Pilpres.

Terkait hal itu, diperlukan mitra pengawas partisipatif agar kecurangan dalam proses penjaringan suara dapat ditekan.

“Tentu nanti akan kita tekankan bahwa pemberi dan penerima termasuk bagian dari tindak pidana pemilihan. Harapan kami, ibu-ibu ini saat menerima informasi mengenai money politics dapat menyampaikannya kepada orang-orang di sekitar mereka untuk kemudian melakukan pencegahan, agar tidak menerima. Paling tidak, itu membangun kesadaran,” kata Didik.

Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa keterlibatan ormas perempuan dapat menjembatani informasi adanya pelanggaran tahapan Pilkada di masyarakat kepada Bawaslu, serta mengedukasi masyarakat tentang apa saja yang termasuk pelanggaran.

Dengan demikian, tugas Bawaslu dapat terbantu, mengingat ada keterbatasan sumber daya manusia dan kompleksitas permasalahan.

Menurutnya, masing-masing Pilkada memiliki potensi kerawanan. Misalnya, di masa kampanye ini, selain money politics, juga dapat terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran alat peraga kampanye, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.

Tidak berhenti pada tahapan tersebut, saat masa tenang, pelanggaran juga dapat terjadi, seperti masih adanya kampanye dari peserta Pilkada. Sehingga, dengan partisipasi ormas perempuan, Bawaslu memperoleh informasi dugaan pelanggaran yang kemudian dapat ditelusuri lebih lanjut.

“Ini bisa menjadi informasi awal bagi kami, laporan dari masyarakat, laporan dari teman-teman perempuan bahwa masih ada kegiatan kampanye di masa tenang, atau masih ada serangan fajar. Teman-teman perempuan biasanya memiliki pergaulan yang lebih luas, jangkauannya ke masyarakat sangat fleksibel. Informasi yang kami butuhkan, misalnya, ada potensi terjadi money politics pada saat hari coblosan atau ada mobilisasi massa dan lain-lain,” jelas Umi.

Di samping itu, menurutnya, modus money politics semakin bergeser dengan adanya perkembangan teknologi, di mana peserta politik dapat mentransfer sejumlah uang untuk menjaring suara.

Hal ini menjadi perhatian karena Bawaslu terikat dengan KUHP dan cara yang formal, yakni dengan pembuktian yang kuat untuk mengungkap pelanggaran tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB