Berita , D.I Yogyakarta
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN Tak Memihak Calon Tertentu Lewat Pemberian Bansos
HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengingatkan bagi PNS di lingkungan Pemkab untuk tidak memihak kepada pasangan calon pada Pilkada 2024 melalui pembagian bansos (bantuan sosial).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bantul terkait netralitas dan etik serta disiplin. Sehingga diharapkan, mereka tidak mengeluarkan program yang dapat menguntungkan pihak tertentu.
"Karena ini penyaluran bansos mulai disalurkan, maka kami akan melakukan pengawasan ke lapangan. Agar memastikan program tersebut tidak ditungganggi kepentingan tertentu, salah satunya oleh bacalon yang berstatus petahana," katanya, Kamis, 01, Agustus, 2024.
Rifqi menegaskan agar penyaluran bansos tidak ditunggangi kepentingan politik untuk membantu menenangkan calon tertentu. Ia meminta pembagian bansos harus murni sebagai program pemerintah.
"Jadi, harus murni penyaluran," ucapnya.
Terpisah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan tahapan penyaluran bansos di Kabupaten Bantul sudah dimulai hari ini. Total ada 102.563 penerima bantuan pangan (PBP) yang terdaftar di seluruh Kabupaten Bantul.
Bantuan, kata Hermawan diberikan selama tiga bulan, dengan rincian penyaluran Agustus, Oktober dan Desember. Adapun besaran bantuan, masih sama dengan penyaluran di tahap sebelumnya, yakni, masing-masing PBP menerima sepuluh kilogram per bulan.
"Untuk penyaluran sudah ada koordinasi dengan kalurahan untuk penentuan jadwal penyaluran bantuan," ucap Hermawan.****