Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN Tak Memihak Calon Tertentu Lewat Pemberian Bansos

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN Tak Memihak Calon Tertentu Lewat Pemberian Bansos
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN Tak Memihak Calon Tertentu Lewat Pemberian Bansos. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengingatkan bagi PNS di lingkungan Pemkab untuk tidak memihak kepada pasangan calon pada Pilkada 2024 melalui pembagian bansos (bantuan sosial).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bantul terkait netralitas dan etik serta disiplin. Sehingga diharapkan, mereka tidak mengeluarkan program yang dapat menguntungkan pihak tertentu. 

"Karena ini penyaluran bansos mulai disalurkan, maka kami akan melakukan pengawasan ke lapangan. Agar memastikan program tersebut tidak ditungganggi kepentingan tertentu, salah satunya oleh bacalon yang berstatus petahana," katanya, Kamis, 01, Agustus, 2024. 

Rifqi menegaskan agar penyaluran bansos tidak ditunggangi kepentingan politik untuk membantu menenangkan calon tertentu. Ia meminta pembagian bansos harus murni sebagai program pemerintah. 

"Jadi, harus murni penyaluran," ucapnya. 

Terpisah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan tahapan penyaluran bansos di Kabupaten Bantul sudah dimulai hari ini. Total ada 102.563 penerima bantuan pangan (PBP) yang terdaftar di seluruh Kabupaten Bantul. 

Bantuan, kata Hermawan diberikan selama tiga bulan, dengan rincian penyaluran Agustus, Oktober dan Desember. Adapun besaran bantuan, masih sama dengan penyaluran di tahap sebelumnya, yakni, masing-masing PBP menerima sepuluh kilogram per bulan.  

"Untuk penyaluran sudah ada koordinasi dengan kalurahan untuk penentuan jadwal penyaluran bantuan," ucap Hermawan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025