Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu DIY Waspadai Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu diy
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib saat diwawancara. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang kampanye.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib yang menurutnya pelanggaran dapat terjadi karena beberapa pihak ingin menggiring pilihan rakyat sebelum hari pencoblosan, salah satunya dengan politik uang atau money politic.

“Tiga hari ini masyarakat diberi kesempatan utnuk berfikir jernih agar bisa menentukan pilihannya dengan tepat. Tapi ada beberapa pihak ingin mengambil pilihan rakyat dengan berbagai cara,” kata Najib, Minggu, 11 Februari 2024..

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta mencegah jika ditemukan potensi pelanggaran.

Namun jika masih ada pelanggaran, ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah. Kan masyarakat bisa merasakan kok ada orang bawa amplop atau bawa logistik diduga mau politik uang kalau bisa dicegah,” ujarnya.

“Dalam konteks masa tenang pasti potensi pelanggarannya masif, sementara kita terbatas jumlahnya. Tanpa bantuan masyarakat tentu pengawas pemilu tidak bisa berbuat lebih,” lanjutnya.

Selain potensi terjadinya politik uang, pihaknya juga mewaspadai potensi intimidasi dari berbagai pihak berupa pemaksaan untuk memilih pasangan calon tertentu. Juga ketidaktaatan terhadap prosedur di mana dapat dilakukan oleh pelaksana pemilu.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu berkoordinasi dengan Polda dan Kominfo untuk mengawasi potensi pelanggaran di dunia maya.

Di sisi lain, pada masa tenang ini Bawaslu juga melaksanakan penurunan alat peraga kampanye (APK) mulai 11-13 Februari 2024 berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Meski demikian pihaknya berharap para peserta pemilu dapat menurunkan APK secara mandiri.

“Mereka yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab. Artinya APK yang dipasang oleh peserta pemilu harusnya, idealnya, secara etika mereka harus membersihkan sendiri,” tegasnya.

Menurutnya sejauh ini, pelanggaran APK yang tersebar se-DIY jumlahnya tidak banyak. Bahkan menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025