Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu DIY Waspadai Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu diy
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib saat diwawancara. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang kampanye.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib yang menurutnya pelanggaran dapat terjadi karena beberapa pihak ingin menggiring pilihan rakyat sebelum hari pencoblosan, salah satunya dengan politik uang atau money politic.

“Tiga hari ini masyarakat diberi kesempatan utnuk berfikir jernih agar bisa menentukan pilihannya dengan tepat. Tapi ada beberapa pihak ingin mengambil pilihan rakyat dengan berbagai cara,” kata Najib, Minggu, 11 Februari 2024..

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta mencegah jika ditemukan potensi pelanggaran.

Namun jika masih ada pelanggaran, ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah. Kan masyarakat bisa merasakan kok ada orang bawa amplop atau bawa logistik diduga mau politik uang kalau bisa dicegah,” ujarnya.

“Dalam konteks masa tenang pasti potensi pelanggarannya masif, sementara kita terbatas jumlahnya. Tanpa bantuan masyarakat tentu pengawas pemilu tidak bisa berbuat lebih,” lanjutnya.

Selain potensi terjadinya politik uang, pihaknya juga mewaspadai potensi intimidasi dari berbagai pihak berupa pemaksaan untuk memilih pasangan calon tertentu. Juga ketidaktaatan terhadap prosedur di mana dapat dilakukan oleh pelaksana pemilu.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu berkoordinasi dengan Polda dan Kominfo untuk mengawasi potensi pelanggaran di dunia maya.

Di sisi lain, pada masa tenang ini Bawaslu juga melaksanakan penurunan alat peraga kampanye (APK) mulai 11-13 Februari 2024 berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Meski demikian pihaknya berharap para peserta pemilu dapat menurunkan APK secara mandiri.

“Mereka yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab. Artinya APK yang dipasang oleh peserta pemilu harusnya, idealnya, secara etika mereka harus membersihkan sendiri,” tegasnya.

Menurutnya sejauh ini, pelanggaran APK yang tersebar se-DIY jumlahnya tidak banyak. Bahkan menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025