Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu DIY Waspadai Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu diy
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib saat diwawancara. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang kampanye.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib yang menurutnya pelanggaran dapat terjadi karena beberapa pihak ingin menggiring pilihan rakyat sebelum hari pencoblosan, salah satunya dengan politik uang atau money politic.

“Tiga hari ini masyarakat diberi kesempatan utnuk berfikir jernih agar bisa menentukan pilihannya dengan tepat. Tapi ada beberapa pihak ingin mengambil pilihan rakyat dengan berbagai cara,” kata Najib, Minggu, 11 Februari 2024..

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta mencegah jika ditemukan potensi pelanggaran.

Namun jika masih ada pelanggaran, ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah. Kan masyarakat bisa merasakan kok ada orang bawa amplop atau bawa logistik diduga mau politik uang kalau bisa dicegah,” ujarnya.

“Dalam konteks masa tenang pasti potensi pelanggarannya masif, sementara kita terbatas jumlahnya. Tanpa bantuan masyarakat tentu pengawas pemilu tidak bisa berbuat lebih,” lanjutnya.

Selain potensi terjadinya politik uang, pihaknya juga mewaspadai potensi intimidasi dari berbagai pihak berupa pemaksaan untuk memilih pasangan calon tertentu. Juga ketidaktaatan terhadap prosedur di mana dapat dilakukan oleh pelaksana pemilu.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu berkoordinasi dengan Polda dan Kominfo untuk mengawasi potensi pelanggaran di dunia maya.

Di sisi lain, pada masa tenang ini Bawaslu juga melaksanakan penurunan alat peraga kampanye (APK) mulai 11-13 Februari 2024 berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Meski demikian pihaknya berharap para peserta pemilu dapat menurunkan APK secara mandiri.

“Mereka yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab. Artinya APK yang dipasang oleh peserta pemilu harusnya, idealnya, secara etika mereka harus membersihkan sendiri,” tegasnya.

Menurutnya sejauh ini, pelanggaran APK yang tersebar se-DIY jumlahnya tidak banyak. Bahkan menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB