Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu DIY Waspadai Potensi Pelanggaran Tinggi Saat Masa Tenang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu diy
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib saat diwawancara. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang kampanye.

Hal tersebut diutarakan Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib yang menurutnya pelanggaran dapat terjadi karena beberapa pihak ingin menggiring pilihan rakyat sebelum hari pencoblosan, salah satunya dengan politik uang atau money politic.

“Tiga hari ini masyarakat diberi kesempatan utnuk berfikir jernih agar bisa menentukan pilihannya dengan tepat. Tapi ada beberapa pihak ingin mengambil pilihan rakyat dengan berbagai cara,” kata Najib, Minggu, 11 Februari 2024..

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta mencegah jika ditemukan potensi pelanggaran.

Namun jika masih ada pelanggaran, ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Sebaiknya kalau baru berupa potensi dicegah. Kan masyarakat bisa merasakan kok ada orang bawa amplop atau bawa logistik diduga mau politik uang kalau bisa dicegah,” ujarnya.

“Dalam konteks masa tenang pasti potensi pelanggarannya masif, sementara kita terbatas jumlahnya. Tanpa bantuan masyarakat tentu pengawas pemilu tidak bisa berbuat lebih,” lanjutnya.

Selain potensi terjadinya politik uang, pihaknya juga mewaspadai potensi intimidasi dari berbagai pihak berupa pemaksaan untuk memilih pasangan calon tertentu. Juga ketidaktaatan terhadap prosedur di mana dapat dilakukan oleh pelaksana pemilu.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu berkoordinasi dengan Polda dan Kominfo untuk mengawasi potensi pelanggaran di dunia maya.

Di sisi lain, pada masa tenang ini Bawaslu juga melaksanakan penurunan alat peraga kampanye (APK) mulai 11-13 Februari 2024 berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Meski demikian pihaknya berharap para peserta pemilu dapat menurunkan APK secara mandiri.

“Mereka yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab. Artinya APK yang dipasang oleh peserta pemilu harusnya, idealnya, secara etika mereka harus membersihkan sendiri,” tegasnya.

Menurutnya sejauh ini, pelanggaran APK yang tersebar se-DIY jumlahnya tidak banyak. Bahkan menurun dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025
Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025