Berita , D.I Yogyakarta
Bawaslu Gunungkidul Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dalam Pilkada 2024
HARIANE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menelusuri adanya dugaan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat kalurahan, yakni Lurah Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi terkait adanya sebuah video yang beredar di media sosial Instagram.
Video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan ajakan dari Lurah Genjahan, Agung Nugroho, untuk mencoblos pasangan calon (Paslon) nomor tiga sambil menunjukkan pose tiga jari.
“Niki tugu Golong Gilig. Golong Gilig Mataraman. Sing penting coblos nomor telu. Lanjutkan. Ha simbole Golong Gilig nggeh niki (Ini Tugu Golong Gilig. Golong Gilig Mataraman. Yang penting coblos nomor tiga. Lanjutkan. Simbolnya Golong Gilig ya ini),” kata Agung dalam video tersebut.
Adapun Paslon nomor tiga dalam kontestasi Pilkada Gunungkidul 2024 adalah Sunaryanta - Mahmud Ardi Widanto, yang merupakan paslon petahana.
Dikatakan, Bawaslu sudah berkoordinasi terkait informasi tersebut sebagai bahan awal untuk melakukan penelusuran. Komisioner Bawaslu dan Panwascam Ponjong juga dikerahkan untuk mengecek di lapangan.
Nantinya, apabila hasil dari pengecekan memenuhi syarat-syarat pelanggaran, maka status informasi awal akan berubah menjadi temuan.
Temuan tersebut kemudian akan diregister. Setidaknya, selama lima hingga tujuh hari setelahnya, Bawaslu akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Kalau jadi temuan, ya nanti sekitar lima hari untuk memutuskan Pasal apa yang dilanggar, untuk dilanjutkan pembahasan selanjutnya,” kata Andang saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).
Dijelaskannya, informasi adanya dugaan pelanggaran netralitas lurah baru pertama kali diterima selama gelaran Pilkada Gunungkidul 2024 ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Lurah Genjahan, Agung Nugroho, menepis bahwa video yang dibuatnya merupakan ajakan memilih paslon bupati tertentu. Menurutnya, video tersebut awalnya hanya diunggah oleh rekannya secara pribadi.
“Itu digunakan untuk status dan teman saya tidak mengedarkan lewat Instagram dan TikTok, untuk status pribadi. Kalau ajakan coblos nomor tiga itu urusannya sama urusan luar negeri, bukan Pilkada Gunungkidul,” kata Agung.****