Berita

Begini Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina, Bawa KTP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
cara daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 kg
Begini cara daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 kg Pertamina untuk rumah tangga. (Foto/Ima Rahma Mutia)

HARIANE – Cara daftar Subsidi Tepat gas LPG 3 Kg Pertamina untuk kebutuhan rumah tangga sebaiknya diketahui.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025 yang lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penjualan gas LPG 3 kg.

Masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan gas LPG 3 Kg ke pedagang eceran dan harus membeli langsung lewat pangkalan gas terdekat.

Namun sebelum membeli, masyarakat perlu mendaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg. Bagaimana caranya dan dokumen apa saja yang dibutuhkan?

Begini Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina

Berikut adalah cara daftar Subsidi Tepat gas LPG 3 Kg Pertamina untuk kebutuhan rumah tangga di pangkalan terdekat :

1.       Siapkan E KTP

2.       Datang ke sub-penyalur atau pangkalan gas LPG 3 kg.

3.       Tunjukkan KTP kepada petugas pangkalan untuk dilakukan verifikasi melalui Aplikasi Merchant Apps Pertmina (Map).

4.       Jika sudah terdaftar, konsumen bisa lanjut transaksi pembelian gas LPG 3 kg. Namun apabila belum terdaftar, maka konsumen dapat mendaftar melalui sub penyalur dengan membawa E KTP dan KK.

Siapa Saja Penerima Subsidi LPG 3 Kg Pertamina?

Ada empat jenis konsumen yang masuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 Kg dari Pertamina, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025