Berita

Begini Cara Kerja Aplikasi Jombingo yang Hilang di Playstore dan Diduga Rugikan Hingga 1,7 Juta Pengguna

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
cara kerja aplikasi Jombingo
Ilustrasi cara kerja aplikasi Jombingo yang mampu menggait pengguna dengan fitur bonus. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Cara kerja aplikasi Jombingo ternyata sangat menggiurkan sehingga mampu memikat banyak pengguna untuk menyalurkan uang mereka. 

Secara garis besar, cara kerja aplikasi Jombingo adalah dengan menawarkan sistem belanja kelompok sehingga harga barang dapat turun jauh di bawah harga pasaran. 

Jombingo juga menawarkan fitur konsinyasi dimana pengguna dapat membeli barang dengan besaran modal tertentu yang nantinya dapat dikonsinyasikan dan mendapat untung. 

Selain itu, cara kerja aplikasi Jombingo juga memerlukan modal awal yang nantinya akan ditambah dengan uang bonus baik individu atau tim. 

Sayangnya, aplikasi dengan pengguna sekitar 1,7 juta warga Indonesia itu telah lenyap dari Playstore. Kantornya pun tutup dan konten-konten video mereka mulai di take down. 

Cara Kerja Aplikasi Jombingo untuk Gaet Pengguna

Tjandra Teja, Youtuber sekaligus dosen di salah satu universitas Jakarta sempat membahas cara kerja aplikasi Jombingo dalam kanal Youtube-nya pada Mei 2023 lalu. 

Fitur awal yang ditawarkan oleh Jombingo adalah belanja bersama yang akan membuat harga suatu barang jauh lebih murah dari harga pasar. 

Tim pembelian kemudian dibentuk untuk membeli satu barang yang sama. Masing-masing anggota grup wajib top up sejumlah uang yang tertera di aplikasi.  

Dalam satu grup akan diundi beberapa pemenang. Pemenang kemudian dapat klik opsi “kirim barang” atau “konsinyasi”. 

Bagi para pihak yang kalah, uang modal akan dikembalikan lewat fitur saldo aplikasi ditambah dengan uang bonus partisipasi.

Dana tersebut nantinya dapat ditarik via rekening bank. Lewat fitur ini, setiap pengguna dimungkinkan untuk mendapat keuntungan lebih dari modal awal yang disetor. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025