Berita , Nasional

Jangan Takut! Begini Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu Secara Langsung dan Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
cara melaporkan pelanggaran pemilu
Begini cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui. (freepik)

HARIANE – Cara melaporkan pelanggaran pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dapat diketahui melalui artikel ini.

Memasuki tahun politik, tentu banyak fenomena-fenomena menarik yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia.

Berbagai fenomena tersebut tentu tak luput dari berbagai pelanggaran-pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sebagai tambahan informasi, Bawaslu telah memetakan empat jenis pelanggaran pada Pemilu yang bisa dilaporkan oleh masyarakat.

Empat jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggaraan pemilu, tindak pidana pemilu dan pelanggaran hukum lain yang terkait penyelenggaraan pemilu.

Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Bagi masyarakat yang melihat atau menjumpai pelanggaran pada pemilu tidak perlu takut untuk melaporkan insiden tersebut.

Pasalnya, identitas masyarakat yang melaporkan insiden tersebut akan dilindungi oleh LPSK. Hal ini tertuang dalam Pasal 5 UU perlindungan Saksi dan Korban.

Terlebih, laporan pelanggaran pemilu bisa dilakukan dari rumah atau online. Baik melalui Whatsapp maupun aplikasi yang disediakan oleh Bawaslu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bawaslu, berikut adalah empat cara melaporkan pelanggaran pemilu yang sebaiknya diketahui :

1.       Datang dan melaporkan pelanggaran yang diketahui kepada pengawas pemilu terdekat.

2.       Datang langsung ke kantor Bawaslu masing-masing daerah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025