Berita , Nasional
Jangan Takut! Begini Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu Secara Langsung dan Online
3. Melaporkan pelanggaran pemilu melalui Whatsapp.
4. Melaporkan melalui aplikasi Bawaslu di Play Store atau App Store.
Saat melaporkan adanya pelanggaran, masyarakat hendaknya memenuhi persyaratan formil berikut ini :
1. WNI yang punya hak memilih atau pemantau pemilu atau peserta pemilu.
2. Waktu pelaporan tidak lebih dari tujuh hari setelah terjadi pelanggaran.
3. Kesesuaian antara nama pelapor dan tanda tangan kartu identitas pelapor.
Sedangkan syarat materiil untuk melaporkan adanya pelanggaran pada Pemilu antara lain :
1. Identitas pelapor (nama dan alamat pelapor).
2. Peristiwa dan uraian kejadian yang dilaporkan lengkap dengan waktu dan tempat terjadinya pelanggaran.
3. Saksi-saksi.
4. Barang bukti, bisa berupa foto, video, rekaman dan bukti lainnya.
Demikian cara melaporkan pelanggaran pemilu lengkap dengan jenis pelanggaran serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelapor. ****