Berita , D.I Yogyakarta

Begini Tampang Suami di Pleret Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Begini Tampang Suami di Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa
Begini tampang suami yang tega aniaya istrinya hingga tewas di Pleret, Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Seorang suami berinisial AM (28), warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, terpaksa berurusan dengan polisi karena tega menganiaya istrinya, RM (21), hingga meregang nyawa. Perbuatan keji tersebut dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras.

Kini, AM harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, pada Sabtu, 7 Desember 2024, menitipkan anaknya kepada seorang perempuan bernama Septri, warga Selopamioro, Imogiri, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Korban menitipkan anaknya dengan alasan akan bekerja," kata AKP Dian dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat, 13 Desember 2024.

Lima jam berselang, tepatnya pukul 09.00 WIB, suami korban, AM, datang menemui Septri untuk menjemput anaknya. Di situ, AM juga berpesan kepada Septri agar datang ke gudang ekspedisi yang beralamat di Kalurahan Wonokromo, Pleret.

"Saksi langsung menuju lokasi yang diminta oleh AM," tutur Dian.

Sesampainya di gudang ekspedisi, Septri justru dikejutkan dengan kondisi RM yang sudah tergeletak tak bernyawa. Melihat korban meninggal dunia, Septri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Pleret.

"Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa baju dan motor korban. Dari pemeriksaan luar, ditemukan luka lebam," ujarnya.

Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk menyelidiki penyebab kematian. Sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus ini.

"Keterangan dari saksi, sempat terdengar cekcok antara korban dan pelaku. Beberapa kali juga terdengar suara benturan dan suara merintih," paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah AM, suami dari korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025