Berita , D.I Yogyakarta

Begini Tampang Suami di Pleret Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Begini Tampang Suami di Bantul Aniaya Istrinya Hingga Meregang Nyawa
Begini tampang suami yang tega aniaya istrinya hingga tewas di Pleret, Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Seorang suami berinisial AM (28), warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, terpaksa berurusan dengan polisi karena tega menganiaya istrinya, RM (21), hingga meregang nyawa. Perbuatan keji tersebut dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras.

Kini, AM harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, pada Sabtu, 7 Desember 2024, menitipkan anaknya kepada seorang perempuan bernama Septri, warga Selopamioro, Imogiri, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Korban menitipkan anaknya dengan alasan akan bekerja," kata AKP Dian dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat, 13 Desember 2024.

Lima jam berselang, tepatnya pukul 09.00 WIB, suami korban, AM, datang menemui Septri untuk menjemput anaknya. Di situ, AM juga berpesan kepada Septri agar datang ke gudang ekspedisi yang beralamat di Kalurahan Wonokromo, Pleret.

"Saksi langsung menuju lokasi yang diminta oleh AM," tutur Dian.

Sesampainya di gudang ekspedisi, Septri justru dikejutkan dengan kondisi RM yang sudah tergeletak tak bernyawa. Melihat korban meninggal dunia, Septri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Pleret.

"Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa baju dan motor korban. Dari pemeriksaan luar, ditemukan luka lebam," ujarnya.

Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk menyelidiki penyebab kematian. Sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus ini.

"Keterangan dari saksi, sempat terdengar cekcok antara korban dan pelaku. Beberapa kali juga terdengar suara benturan dan suara merintih," paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah AM, suami dari korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025