HARIANE – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 14 Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta, yang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 tidak memiliki pendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan bahwa SPMB untuk jenjang SD dengan sistem online telah dibuka pada 3 hingga 5 Juni 2025. Dari ratusan SD yang membuka pendaftaran, ada beberapa yang sepi peminat, bahkan tidak memiliki pendaftar sama sekali.
“Ada 14 sekolah yang tidak memiliki pendaftar siswa baru pada tahun ajaran ini. Itu berdasarkan data dari sistem online,” kata Nunuk Setyowati, Selasa (17/06/2025).
Ia menjelaskan, SD yang tidak mendapatkan siswa baru antara lain:
-
Sekolah Negeri: SDN Giripanggung, SDN Gupakan II, SDN Kropak, SDN Puleireng (Kapanewon Tepus), SDN Gunungsari (Kapanewon Semanu), SDN Jaten (Tanjungsari), dan SDN Wonolagi (Playen).
-
Sekolah Swasta: SD Kanisius Bandung 1 (Playen), SD Muhammadiyah Boarding School, SD Muhammadiyah Gebang (Rongkop), SD Muhammadiyah Pilangrejo (Nglipar), SD Muhammadiyah Wareng (Wonosari), SD Muhammadiyah Wonodoyo (Ponjong), dan SD Sanjaya (Kalurahan Giring, Paliyan).
“Secara online memang tidak ada pendaftar. Maka dari itu, kami menerapkan kebijakan untuk membuka pendaftaran secara offline hingga jadwal masuk sekolah. Prinsipnya, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah,” tegas Nunuk.
Sepinya pendaftar ini disebabkan oleh berbagai faktor. Menurutnya, berdasarkan analisis data dan pengamatan di lapangan, jumlah anak usia masuk SD saat ini memang jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Jumlah calon siswa saat ini sudah sangat sedikit, jika dibandingkan dengan ketersediaan sekolah yang ada di Gunungkidul,” tambahnya.
Tahun ini, kuota penerimaan calon siswa SD di Gunungkidul mencapai 13.888 kursi. Namun, jumlah pendaftar hanya 7.111 calon siswa.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan lainnya, hanya 6.666 siswa yang diterima di SD, baik negeri maupun swasta.
“Banyak sekolah yang tidak memenuhi kuota rombongan belajar. Sesuai ketentuan, seharusnya setiap rombongan belajar diisi sebanyak 28 siswa baru. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait kebijakan yang akan diterapkan, khususnya bagi sekolah yang tidak mendapatkan siswa,” pungkas Nunuk Setyowati.****