Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
HARIANE – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji 2022 menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan bagi calon jamaah haji sebelum berangkat haji di tahun ini.
Berita biaya haji 2022 ini mulai banyak dibicarakan karena pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan jamaah untuk beribadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Biaya Haji 2022 tahun ini telah diumumkan dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Komisi VIII DPR pada Senin, 13 April 2022 di Senayan, Jakarta.
Pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR telah menetapkan besaran Biaya Peny elenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 di mana biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan sebesar 39,8 juta per jamaah.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama
Seperti yang diketahui bahwa calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun ini merupakan calon jamaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 yang saat itu sedang meningkat
Dijelaskan bahwa biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) serta biaya visa.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per Jemaah disepakati sebesar Rp.39.866.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menteri Agama yang dilansir pada Instagram @balitbangdiklat.
Biaya haji 2022 ini telah disepakati biaya senilai biayanya sebesar RP.808.618,80 per jamaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp.41.053.216,24 per jamaah. Jadi, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp.81.747.844,04 per jamaah. .
Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai 35,2 juta. Artinya ada selisih penetapan Bipih tahun 2022. Meskipun demikian, selisih tersebut tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI.
BACA JUGA : Jamaah Haji Indonesia 2022 Wajib PCR, Kepala Pusat Kesehatan Haji: Tidak Perlu Karantina
Sebagai info tambahan bahwa Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang, hal tersebut dilansir dari Instagram @kemenag_ri.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025