Berita , Pilihan Editor

Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi

profile picture Hanna
Hanna
Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi
Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi
HARIANE - Kuota haji Indonesia 2022 di setiap provinsi baru-baru ini sudah diumumkan oleh Kementerian Agama RI.
Dimana besaran kuota haji Indonesia 2022 ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 405 tahun 2022.
Dilansir dari website Kementerian Agama RI, kuota haji Indonesia 2022 ini berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Berikut Informasi Lebih Lanjut Seputar Kuota Haji Indonesia 2022

Pada Selasa, 26 April 2022 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani dan menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
BACA JUGA : Berapa Biaya Haji 2022?  Pemerintah – DPR Resmi Tetapkan Biaya Haji Rata-Rata 39,8 Juta per Jamaah
Keputusan Menteri Agama (KMA) tersebut merupakan kelanjutan atas alokasi kuota haji yang sebelumnya sudah diberikan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk calon jamaah haji di Indonesia yang bisa berangkat.
"Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menteri Agama di Jakarta.
Dalam KMA tersebut, Menteri Agama telah menetapkan bahwa kuota haji reguler ini terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Syarat dan Ketentuan yang Berlaku dalam Kuota Haji Indonesia 2022

Selanjutnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan lebih lanjut bahwa kuota haji tahun 2022 tersebut hanya diberlakukan dengan ketentuan dan syarat yang harus para calon jemaah haji penuhi.
“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” ucap Menteri Agama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB