Berita
Briptu MK, Polisi Pemegang Senpi Kasus Girisubo Gunungkidul Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim Red 2
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan penetapan Bripka MK sebagai tersangka dalam jumpa Pers yang disampaikan pada Senin 15 Mei 2023 di Mapolda DIY. (Tangkapan Layar Polda DIY)
Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senpi meletus dan mengenai korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Berdasar visum, Aldi Aprianto meninggal akibat luka tembak yang mengenai punggung kanan bagian atas dan tembus pada dada korban di sela-sela tulang iganya.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka," ujarnya.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto mengatakan pihaknya telah men Perpol no 7 th 2022 tentang kode etik profesi Polri maupun komisi kode etik polri.
"Jadi ini masih berproses, nanti proses pidana maupun kode etik tetap berjalan. Yakin ini akan kita proses secara internal dan juga pidana," ujarnya.****