Berita , D.I Yogyakarta

Bupati Bantul Non Aktif Pastikan Tak Pernah Berikan Izin Jual Miras

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bupati Bantul Non Aktif Pastikan Tak Pernah Berikan Izin Jual Miras
Bupati Bantul non aktif Abdul Halim Muslih saat diwawancara di Halaman Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan santri se-DIY mendatangi Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024 untuk menyuarakan penolakan peredaran miras di DIY.

Dari pantauan Hariane, sekitar pukul 09.00 WIB santri dari berbagai pondok pesantren sudah memenuhi halaman Polda DIY.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bantul non aktif, Abdul Halim Muslih ikut turun untuk mendukung Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta ini.

Saat diwawancara, Halim mengatakan apa yang dilakukan para santri pada hari ini juga mewakili suara rakyat di DIY dalam menolak peredaran miras.

“Dan saya sebagai Bupati Bantul non aktif sangat bisa memahami, dan di Kabupati Bantul sendiri kita tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun itu,” kata Halim, Selasa, 29 Oktober 2026.

Ia mengaku sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri tidak pernah memberikan izin bagi toko-toko dan outlet untuk menjual minuman beralkohol.

Pihaknya menegaskan, jika ada kios di Kabupaten Bantul yang menjual miras dapat dipastikan kios tersebut ilegal dan dapat ditutup oleh pihak yang berwenang.

“Apalagi bahaya minuman beralkohol ini sudah demikian nyata, maka Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat, akan melakukan penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh wilayah Kabupaten Bantul,” tegasnya.

Terkait penolakan peredaran miras ini, ribuan santri yang dikoordinir Abdul Muiz selaku Ketua GP Anshor DIY juga memberikan pernyataan sikap, yakni seruan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.

Serta mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025