Berita

Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Mobil dinas Pemkab Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas pemerintah daerah untuk mudik Lebaran 2025 dan berwisata.

"Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (17/3/2025).

Alasannya, mobil dinas milik pemerintah yang melekat pada pegawai negeri sipil tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk mempermudah mobilitas dalam melayani kepentingan masyarakat. Selain itu, terdapat pertimbangan-pertimbangan lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi di Hari Raya Idulfitri," tegasnya.

Setiap tahunnya, pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah, selalu mengeluarkan aturan berkaitan dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Beberapa tahun lalu bahkan terdapat kebijakan bahwa mobil dinas wajib diparkir di kompleks Pemkab Gunungkidul dan masing-masing OPD.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik untuk mudik maupun berwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan arahan dari Bupati Gunungkidul. Pada prinsipnya, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika seperti tahun-tahun lalu, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Saat ini hal tersebut sedang kami koordinasikan bersama, kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo, juga mengatakan hal yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Gunungkidul terkait pelarangan penggunaan mobil dinas saat Lebaran, khususnya untuk mudik dan berwisata.

Nantinya, jika arahan dari bupati sudah ada, baik secara lisan maupun tertulis, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan turun untuk memberikan arahan ke masing-masing OPD.

"Masih menunggu kebijakan pimpinan seperti apa besok. Kami tentu akan mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Saptoyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Kasus Penyiraman Air Ke Lurah Krambilsawit, Begini Pengakuan Debt Collector

Rabu, 30 April 2025
Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Program MBG di Kotagede Yogyakarta Mandek, Ribuan Siswa Kena Dampak

Rabu, 30 April 2025
Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Pemkot Yogyakarta Ajukan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat ke Kemensos RI

Rabu, 30 April 2025
Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Kasus Stunting Masih 14,35 Persen, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Mengaku Pegawai Dinas, Rombongan Pria Misterius Mencuri di Sejumlah Rumah di Gunungkidul

Rabu, 30 April 2025
Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Pria Bikin Ribut Bawa Pisau Dapur di Sedayu Bantul Berujung Diciduk Polisi

Rabu, 30 April 2025
Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Gunungkidul Bakal Miliki Sekolah Seni, Ini Wilayah yang Dibidik Jadi Lokasinya

Rabu, 30 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025