Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
HARIANE – Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru untuk Kabupaten Kudus. Berikut ini 5 rincian Ranperda yang sebaiknya diketahui.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus bersama dengan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru usai menggelar rapat Paripurna bersama dengan anggota DPRD Kudus, Forkopimda, Sekda Kudus, dan beberapa dewan lainnya.

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna pada hari Selasa, 19 April 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus, anggota Forkopimda, Sekda Kudus bersama dengan para asisten, Kepala OPD, Camat kabupaten Kudus dan sejumlah anggota dewan lainnya.
BACA JUGA : 3 Destinasi Wisata Religi di Kudus yang Cocok untuk Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan
Agenda rapat Paripurna tersebut antara lain laporan komisi-komisi dan penetapan rancangan keputusann DPRD tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021.
Usai membahas agenda rapat Parupurna, kediatan dilanjutkan dengan laporan Panitia Khusus tentang 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Masan, Ketuda DPRD Kudus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwasannya DPRD Kudus telah melaksanakan pembahasan 5 Ranperda Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah melalui Panitia Khusus.
Bupati Kudus, Hartopo lantas menambahkan bahwasannya usai melalui rangkaian proses pembahasan, kini 5 Ranpera Kabupaten Kudus yang terbaru sudah sampai pada tahapan laporan hasil kerja Pansus DPRD Khusus.
Oleh karena itu, sebagai persetujuan terhadap 5 Ranpera tersebut, maka akan dilaksanakan penandatanganan antara Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus atas keputusan Ranperda terbaru tersebut,” ungkap Bupati Kudus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB