Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
HARIANE – Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru untuk Kabupaten Kudus. Berikut ini 5 rincian Ranperda yang sebaiknya diketahui.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus bersama dengan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru usai menggelar rapat Paripurna bersama dengan anggota DPRD Kudus, Forkopimda, Sekda Kudus, dan beberapa dewan lainnya.

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna pada hari Selasa, 19 April 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus, anggota Forkopimda, Sekda Kudus bersama dengan para asisten, Kepala OPD, Camat kabupaten Kudus dan sejumlah anggota dewan lainnya.
BACA JUGA : 3 Destinasi Wisata Religi di Kudus yang Cocok untuk Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan
Agenda rapat Paripurna tersebut antara lain laporan komisi-komisi dan penetapan rancangan keputusann DPRD tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021.
Usai membahas agenda rapat Parupurna, kediatan dilanjutkan dengan laporan Panitia Khusus tentang 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Masan, Ketuda DPRD Kudus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwasannya DPRD Kudus telah melaksanakan pembahasan 5 Ranperda Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah melalui Panitia Khusus.
Bupati Kudus, Hartopo lantas menambahkan bahwasannya usai melalui rangkaian proses pembahasan, kini 5 Ranpera Kabupaten Kudus yang terbaru sudah sampai pada tahapan laporan hasil kerja Pansus DPRD Khusus.
Oleh karena itu, sebagai persetujuan terhadap 5 Ranpera tersebut, maka akan dilaksanakan penandatanganan antara Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus atas keputusan Ranperda terbaru tersebut,” ungkap Bupati Kudus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025