Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus juga memberikan apresiasinya kepada DPRD Kudus atas kerjasama yang erat selama ini untuk mewujudkan Kota Kudus yang lebih baik.
Atas segala dukungan dan jalinan kerjasama yang erat dan harmonis selama ini, saya sampaikan terimakasih,“ tutur Bupati Kudus.
BACA JUGA : 5 Kuliner Khas Kudus yang Wajib Anda Coba, Ada Nilai Toleransi Pada Menu Sotonya

Isi Rincian 5 Ranperda Terbaru Kabupaten Kudus

Usai membahas Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus, sebaiknya ketahui 5 rincian Ranperda baru tersebut. Rinciannya antara lain :
1. Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kudus.
2. Pengelolaan dan pelestaran cagar budaya Kabupaten Kudus.
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus.
4. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kudus.
5. Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.
Rincian 5 Ranperda terbaru ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, yaitu Masan usai menggelar rapat Paripurna.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB