Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus juga memberikan apresiasinya kepada DPRD Kudus atas kerjasama yang erat selama ini untuk mewujudkan Kota Kudus yang lebih baik.
Atas segala dukungan dan jalinan kerjasama yang erat dan harmonis selama ini, saya sampaikan terimakasih,“ tutur Bupati Kudus.
BACA JUGA : 5 Kuliner Khas Kudus yang Wajib Anda Coba, Ada Nilai Toleransi Pada Menu Sotonya

Isi Rincian 5 Ranperda Terbaru Kabupaten Kudus

Usai membahas Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus, sebaiknya ketahui 5 rincian Ranperda baru tersebut. Rinciannya antara lain :
1. Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kudus.
2. Pengelolaan dan pelestaran cagar budaya Kabupaten Kudus.
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus.
4. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kudus.
5. Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.
Rincian 5 Ranperda terbaru ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, yaitu Masan usai menggelar rapat Paripurna.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025