Berita

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Jokowi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY
Butet sindir Jokowi lewat pantun saat hadiri kampanye Ganjar Mahfud di Jogja. (Youtube/Ganjar Pranowo)

HARIANE - Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY pada Selasa (30/01/2024) oleh sekelompok relawan pendukung Jokowi, Projo. 

Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara kampanye Akbar PDIP pada minggu 28 Januari 2024 di alun-alun Wates Kulon.

Perwakilan relawan Projo DIY, Aris Widi Hartarto menyampaikan, peristiwa ini terjadi ketika Butet Kartaredjasa membacakan sebuah pantun di acara tersebut bersama dengan Ganjar Pradawodi.

Menurut Aris, dari video yang beredar, Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Aris mengungkapkan bahwa dasar ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Butet Kartaredjasa adalah ketika ia diduga menganalogikan Jokowi seperti binatang. 

Pihak pelapor, dalam hal ini relawan Projo DIY, melaporkan Butet Kartaredjasa dengan menggunakan pasal 310 KUHP.

Proses pengaduan terhadap Butet Kartaredjasa masih berjalan di tahap laporan resmi. Pihak pelapor juga diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi. 

Aris menegaskan bahwa upaya hukum ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Butet Kartaredjasa.

Butet Kartaredjasa, saat ditemui awak media, secara umum menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh para relawan Projo.

Sebagai seorang seniman, Butet berpendapat bahwa dirinya memiliki kebebasan untuk mengartikulasikan pikiran melalui media seni.

Meskipun demikian, Butet membantah dugaan menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang dan menyatakan bahwa pantun yang dibacakan saat kampanye Akbar PDIP adalah bentuk kritikan terhadap Presiden Jokowi.

Pantun yang dibacakan Butet Kartaredjasa dalam acara tersebut berisi kritikan terhadap Presiden Jokowi, namun Butet menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ekspresi seni dan bukan ujaran kebencian. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025