Berita , Nasional

Calon Legislatif Perempuan di Indonesia Berkurang, Media Singapura Soroti Penerapan Tindakan Afirmatif Gender

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Calon Legislatif Perempuan di Indonesia Berkurang, Media Singapura Soroti Penerapan Tindakan Afirmatif Gender
Diah Pitaloka soroti kemunduran calon legislatif perempuan pada 2024. (Foto: Instagram/diahpitaloka.id)

HARIANE-Indonesia mengalami kemunduran calon legislatif perempuan pada Pemilu 2024 dan gagal memenuhi kuota 30 persen kandidat perempuan untuk setiap partai politik. 

Undang-Undang Pemilihan Legislatif tahun 2003 menyatakan bahwa kuota untuk perempuan di partai politik harus memiliki minimal 30 persen dalam daftar calon mereka.

Berkurangnya caleg perempuan di indonesia tersebut menjadi pukulan bagi upaya pemerintah selama dua dekade untuk menerapkan tindakan afirmatif gender.

Indonesia Alami Kemunduran Calon Legislatif Perempuan pada 2024

 Calon Legislatif Perempuan di Indonesia Berkurang, Media Singapura Soroti Penerapan Tindakan Afirmatif Gender
Beberapa tokoh permpuan dalam politik Indonesia. (Foto: Instagram/diahpitaloka.id)

Media Singapura The Straits Times, menyoroti kemunduran Indonesia dalam upaya penerapan persamaan gender di bidang politik di mana dalam UU legislatif tahun 2003 yang menyatakan bahwa  partai politik harus memiliki minimal 30% kandidat perempuan.

Hampir setiap partai politik Indonesia gagal memenuhi kuota 30 persen kandidat perempuan untuk kursi yang diperebutkan dalam pemilihan 2024.

Dari 18 partai yang mengajukan daftar calon mereka untuk Dewan Perwakilan Rakyat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya Perindo yang telah memenuhi kuota 30 persen untuk calon legislatif perempuan di 84 daerah pemilihan di seluruh negeri.

Hadar Nafis Gumay, mantan komisioner KPU menyatakan bahwa rendahnya jumlah caleg perempuan di indonesia disebabkan oleh aturan baru dari KPU yang disahkan pada April yang memungkinkan partai politik untuk mencalonkan lebih sedikit dari 30 persen calon legislatif perempuan.

Dalam aturan ini, jika sebuah daerah pemilihan memiliki empat kandidat, jumlah minimum calon perempuan yang diikutsertakan dapat dibulatkan menjadi satu, sehingga mendorong representasi perempuan menjadi 25 persen.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Melayang Digondol Peretas WhatsApp Bupati Kulon Progo

Puluhan Juta Melayang Digondol Peretas WhatsApp Bupati Kulon Progo

Jumat, 04 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 6 Juli 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 6 Juli 2025, Cek Info Lengkapnya Disini

Jumat, 04 Juli 2025
‎Comeback Dramatis! Unggul FC Gulung Pangsuma FC 5-3 di GOR Amongrogo

‎Comeback Dramatis! Unggul FC Gulung Pangsuma FC 5-3 di GOR Amongrogo

Jumat, 04 Juli 2025
‎Dua SMP Negeri di Bantul Masih Kekurangan Siswa, Ternyata Ini Penyebabnya

‎Dua SMP Negeri di Bantul Masih Kekurangan Siswa, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat, 04 Juli 2025
Gudeg Bonggol Gedhang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul, Penasaran Rasanya ?

Gudeg Bonggol Gedhang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul, Penasaran Rasanya ?

Jumat, 04 Juli 2025
‎Saling Tantang Berujung Duel, Pemuda di Sendangsari Bantul Kena Bacok Pedang

‎Saling Tantang Berujung Duel, Pemuda di Sendangsari Bantul Kena Bacok Pedang

Jumat, 04 Juli 2025
Nomor WhatsApp Bupati Kulon Progo Dihack Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Nomor WhatsApp Bupati Kulon Progo Dihack Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Jumat, 04 Juli 2025
‎Terdampak Kekeringan Akibat DAM Srandakan Jebol, Begini Kisah Perjuangan Warga di Trimurti Bantul

‎Terdampak Kekeringan Akibat DAM Srandakan Jebol, Begini Kisah Perjuangan Warga di Trimurti Bantul

Jumat, 04 Juli 2025
Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Jumat, 04 Juli 2025
Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Jumat, 04 Juli 2025