Berita , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
HARIANE - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022.
Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 sebenarnya terbilang cukup mudah, dikarenakan bisa langsung menggunakan smartphone saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Agar masyarakat dapat memahami caranya, BPJS Kesehatan memberi penjelasan mengenai cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dapat disingkat dengan nama REHAB melalui akun Instagram resminya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan 2022 melalui aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan pada Instagram resmi BPJS Kesehatan yang bernama @bpjskesehatan_ri.
Sebelum menuju langkah-langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut.
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diketahui:
1. Peserta termasuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan)
2. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN dan/ atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan yang berjalan telah lunas dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Kemudian, setelah mengetahui dan paham terhadap syarat dan ketentuannya, inilah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB