Berita , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
HARIANE - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022.
Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 sebenarnya terbilang cukup mudah, dikarenakan bisa langsung menggunakan smartphone saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Agar masyarakat dapat memahami caranya, BPJS Kesehatan memberi penjelasan mengenai cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dapat disingkat dengan nama REHAB melalui akun Instagram resminya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan 2022 melalui aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan pada Instagram resmi BPJS Kesehatan yang bernama @bpjskesehatan_ri.
Sebelum menuju langkah-langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut.
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diketahui:
1. Peserta termasuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan)
2. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN dan/ atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan yang berjalan telah lunas dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Kemudian, setelah mengetahui dan paham terhadap syarat dan ketentuannya, inilah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025