Berita , Nasional , Pilihan Editor

Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
HARIANE – Mulai Rabu, 22 Juni 2022 Mendag izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter dengan syarat tertentu.
Mendag Zulfikli Hasan izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur.
Saat ini Mendag sudah memastikan minyak goreng curah 14 ribu tetap ada di pasaran setelah masalah krisis minyak di awal tahun 2022 yang menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak.
Dikutip dari PMJ News, Mendag mengatakan harga eceran tertinggi minyak goreng curah yakni Rp 14.000 – Rp 15.500 per kilogramnya dengan maksimal pembelian 10 liter perorang. 
BACA JUGA :
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
“Mulai hari ini ya, sekarang masyarakat sudah boleh beli minyak (curah) sampai 10 liter. Sudah tersedia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan Rabu, 22 Juni 2022.
Mendag juga menyebutkan syarat untuk membeli minyak goreng curah 14 ribu ini cukup dengan menunjukan KTP dengan ketentuan maksimal 10 liter perorang.
Menurut Zulkifli, minyak goreng  curah ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan warga sehari-hari yang dominan masak dengan menggoreng.
Terutama untuk membantu membangun bisnis UMKM terus berjalan dengan baik.
“Kita tahu semua di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar,” ungkap Mendag Zulkifli 
Selain itu untuk menjaga minyak goreng curah dengan HET di pasaran, Mendag Zulkifli memastikan minyak goreng curah kemasan sederhana akan diluncurkan dengan merek Minyak Kita.
Saat ini Minyak Kita sedang diproses untuk mendapatkan izin BPOM. Minyak tersebut akan dikemas dan akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya di minimarket dan toko ritel lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025
Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Imbas Laka Kereta Vs Truk di Kaligawe Semarang, Sopir MD Hingga Kemacetan Parah

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Rincian ...

Kamis, 08 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 8 Mei 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Kamis, 08 Mei 2025