Berita , Nasional , Pilihan Editor

Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
HARIANE – Mulai Rabu, 22 Juni 2022 Mendag izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter dengan syarat tertentu.
Mendag Zulfikli Hasan izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur.
Saat ini Mendag sudah memastikan minyak goreng curah 14 ribu tetap ada di pasaran setelah masalah krisis minyak di awal tahun 2022 yang menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak.
Dikutip dari PMJ News, Mendag mengatakan harga eceran tertinggi minyak goreng curah yakni Rp 14.000 – Rp 15.500 per kilogramnya dengan maksimal pembelian 10 liter perorang. 
BACA JUGA :
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
“Mulai hari ini ya, sekarang masyarakat sudah boleh beli minyak (curah) sampai 10 liter. Sudah tersedia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan Rabu, 22 Juni 2022.
Mendag juga menyebutkan syarat untuk membeli minyak goreng curah 14 ribu ini cukup dengan menunjukan KTP dengan ketentuan maksimal 10 liter perorang.
Menurut Zulkifli, minyak goreng  curah ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan warga sehari-hari yang dominan masak dengan menggoreng.
Terutama untuk membantu membangun bisnis UMKM terus berjalan dengan baik.
“Kita tahu semua di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar,” ungkap Mendag Zulkifli 
Selain itu untuk menjaga minyak goreng curah dengan HET di pasaran, Mendag Zulkifli memastikan minyak goreng curah kemasan sederhana akan diluncurkan dengan merek Minyak Kita.
Saat ini Minyak Kita sedang diproses untuk mendapatkan izin BPOM. Minyak tersebut akan dikemas dan akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya di minimarket dan toko ritel lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025