Nasional

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BNPT, BSU, dan BLT BBM Online 2022: Hanya dengan HP dan KTP

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Cek Penerima Bansos PKH, BNPT, BSU, dan BLT BBM Online 2022: Hanya dengan HP dan KTP
Cara Cek Penerima Bansos PKH, BNPT, BSU, dan BLT BBM Online 2022: Hanya dengan HP dan KTP
HARIANE – Cara cek penerima bansos kini bisa dilakukan secara online melalui laman pemerintahan yang dapat diakses di mana pun.
Cara cek penerima bansos seperti PKH, BNPT, BSU, dan BLT BBM bisa dilakukan mandiri melalui HP.
Cara cek penerima bansos secara online dari HP sangat memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Simak informasi lengkap mengenai syarat dan cara cek penerima bansos tahun 2022 berikut ini.
BACA JUGA : KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima Online

Syarat Penerima Bansos

cara cek penerima bansos
Syarat dan cara cek penerima bansos online 2022. (Foto: pexel.com)
Sebelum mengetahui cara cek penerima bansos, masyarakat juga perlu mengetahui syarat agar bisa mendapatkan bansos.
Agar terdaftar dan bisa menjadi salah satu penerima bansos, masyarakat diharuskan melaporkan data dirinya terlebih dahulu.
Pasalnya pihak berwenang membutuhkan data valid terkait ketidakmampuan penduduk secara finansial. Berikut syarat yang ditetapkan pemerintah yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Asli

Syarat pertama yang harus dilengkapi oleh setiap calon penerima bansos yaitu merupakan warga asli negara republik Indonesia.
Bukti yang dapat dilampirkan yaitu KTP atau pun KK. Jadi, tidak ada istilahnya warga negara asing yang mendapatkan bansos.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB