Berita

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online. (Foto: pexels.com)

HARIANE – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Februari 2025. Masyarakat bisa langsung mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Tak perlu antre atau datang ke kantor dinas sosial, cukup gunakan NIK KTP Anda dan akses data penerima bansos PKH secara online dalam hitungan menit! Simak panduan lengkap cara cek penerima bansos PKH Februari 2025 berikut ini.

1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos

Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik "Cari Data", lalu tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta".

2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan install aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan yang tercantum di KTP.
  5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP Anda.
  6. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  7. Klik "Cari Data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencocokan data.

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi bansos tanpa harus membuka situs web.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025