Berita , Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor
Cara Cek PIP 2022 Online, Bagi yang Belum Menerima Bisa Lakukan Langkah Berikut
Ichsan Muttaqin
Cara cek PIP 2022 online dapat dilakukan secara mandiri di rumah. (Foto: PIP Kemdikbud)
4. Kemudian klik tombol Cari untuk melihat penerima PIP.
5. Jika terdaftar sebagai penerima PIP, maka akan muncul keterangan yang berisi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
BACA JUGA : Penyaluran BLT Minyak Goreng Saat Ramadhan, Presiden Jokowi Sasar Lebih Dari 20 Juta PendudukBagi siswa yang menerima PIP Kemdikbud ini dapat mencairkan dana bantuan tersebut secara mandiri melalui bank penyalur dengan didampingi oleh orangtua atau wali. Adapun syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana PIP di bank adalah surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah (apabila belum pernah mendapat PIP sebelumnya), KTP orangtua atau wali dan KK. Bagi siswa yang sudah pernah mendapat atau mencairkan dana PIP sebelumnya, maka wajib untuk membawa buku tabungan atau rekening khusus PIP yang telah diberikan pada saat pencairan yang pertama. Seperti fungsinya yang dapat digunakan untuk membantu anak atau siswa dalam mendapatkan pelayanan sekolah, maka PIP Kemdikbud ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Lalu, bagaimana dengan siswa miskin yang belum mendapatkan PIP ini? berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan berdasarkan keterangan pada laman situs PIP Kemdikbud. Siswa tersebut dapat mendaftar dengan menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtuanya ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. Apabila siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orangtuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terlebih dahulu untuk melengkapi syarat penaftaran. Demikian cara cek PIP 2022 secara online untuk mengetahui kepesertaan siswa dalam program pemerintah melalui Kemdikbud ini. ****