Berita , Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Cara Cek PIP 2022 Online, Bagi yang Belum Menerima Bisa Lakukan Langkah Berikut

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Cek PIP 2022 Online, Bagi yang Belum Menerima Bisa Lakukan Langkah Berikut
Cara cek PIP 2022 online dapat dilakukan secara mandiri di rumah. (Foto: PIP Kemdikbud)
4. Kemudian klik tombol Cari untuk melihat penerima PIP.
5. Jika terdaftar sebagai penerima PIP, maka akan muncul keterangan yang berisi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
BACA JUGA : Penyaluran BLT Minyak Goreng Saat Ramadhan, Presiden Jokowi Sasar Lebih Dari 20 Juta Penduduk
Bagi siswa yang menerima PIP Kemdikbud ini dapat mencairkan dana bantuan tersebut secara mandiri melalui bank penyalur dengan didampingi oleh orangtua atau wali.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana PIP di bank adalah surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah (apabila belum pernah mendapat PIP sebelumnya), KTP orangtua atau wali dan KK.
Bagi siswa yang sudah pernah mendapat atau mencairkan dana PIP sebelumnya, maka wajib untuk membawa buku tabungan atau rekening khusus PIP yang telah diberikan pada saat pencairan yang pertama.
Seperti fungsinya yang dapat digunakan untuk membantu anak atau siswa dalam mendapatkan pelayanan sekolah, maka PIP Kemdikbud ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Lalu, bagaimana dengan siswa miskin yang belum mendapatkan PIP ini? berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan berdasarkan keterangan pada laman situs PIP Kemdikbud.
Siswa tersebut dapat mendaftar dengan menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtuanya ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Apabila siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orangtuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terlebih dahulu untuk melengkapi syarat penaftaran.
Demikian cara cek PIP 2022 secara online untuk mengetahui kepesertaan siswa dalam program pemerintah melalui Kemdikbud ini. ****
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB