Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Hore! Pemkot Jogja Gelontorkan Bansos Rp 177 Juta, Ini Penerimanya
Riza Marzuki
Penyerahan secara simbolis bantuan sosial kepada buruh pabrik tembakau. (Foto: Pemkot Jogja)
hariane.com - Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Secara keseluruhan, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 177.600.000,-. Secara simbolis pemberian ini diberikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta pada Jumat, 3 Desember 2021.
Aman Yuriadijaya mengatakan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
BACA JUGA: Bersih Pantai Jelang Nataru, Wabup Bantul: Kita Jaga Kewibawaan Ngarso Dalem
Bansos tersebut diberikan bagi buruh pabrik tembakau yang ber NIK Kota Yogyakarta dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.
“Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif,” sebutnya.
Pemkot Jogja bekerjasama dengan Bank Jogja untuk teknis penyalurannya. Dimana penerima manfaat akan mendapat rekening dan buku tabungan dengan jumlah dana sebesar Rp 600.000 selama dua bulan dengan total pemberian sebesar Rp 1,2 Juta rupiah.
BACA JUGA: Film Layangan Putus Membuat Warganet Benci Reza Rahadian
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan BLT dari DBHCHT ini merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia.
Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh atau karyawan pabrik tembakau.
Pihaknya juga berharap ada peningkatan keberdayaan masyarakat dan menggerakkan perekonomian. Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Tahun 2021 ini Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 190.800.000,- Namun jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148, maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp 177.600.000,- ,“ terangnya.****
1