Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Hore! Pemkot Jogja Gelontorkan Bansos Rp 177 Juta, Ini Penerimanya

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Hore! Pemkot Jogja Gelontorkan Bansos Rp 177 Juta, Ini Penerimanya
Penyerahan secara simbolis bantuan sosial kepada buruh pabrik tembakau. (Foto: Pemkot Jogja)
hariane.com - Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). 
Secara keseluruhan, anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 177.600.000,-. Secara simbolis pemberian ini diberikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta pada Jumat, 3 Desember 2021.
Aman Yuriadijaya mengatakan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 
BACA JUGA: Bersih Pantai Jelang Nataru, Wabup Bantul: Kita Jaga Kewibawaan Ngarso Dalem
Bansos tersebut diberikan bagi buruh pabrik tembakau yang ber NIK Kota Yogyakarta dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.
“Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif,” sebutnya.
Pemkot Jogja bekerjasama dengan Bank Jogja untuk teknis penyalurannya. Dimana penerima manfaat akan mendapat rekening dan buku tabungan dengan jumlah dana sebesar Rp 600.000 selama dua bulan dengan total pemberian sebesar Rp 1,2 Juta rupiah.
BACA JUGA: Film Layangan Putus Membuat Warganet Benci Reza Rahadian
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan BLT dari DBHCHT ini merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia.
Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh atau karyawan pabrik tembakau.
Pihaknya juga berharap ada peningkatan keberdayaan masyarakat dan menggerakkan perekonomian. Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Tahun 2021 ini Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 190.800.000,- Namun jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148, maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp 177.600.000,- ,“ terangnya.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025