Berita , Pilihan Editor

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Aplikasi PINTAR Bank Indonesia untuk THR Lebaran

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Aplikasi PINTAR Bank Indonesia untuk THR Lebaran
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Aplikasi PINTAR Bank Indonesia untuk THR Lebaran
HARIANE - Cara dan syarat tukar uang baru secara online menjelang hari lebaran sekarang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan fitur layanan online melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia.
Cara dan syarat tukar uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR menjadi wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai, terutama menjelang hari lebaran untuk saling berbagi THR.
Cara dan syarat tukar uang baru secara online dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR dan datang ke kas keliling terdekat.
Berikut cara dan syarat tukar uang baru secara online di aplikasi PINTAR Bank Indonesia, yang dilansir dari situs PINTAR Bank Indonesia.
BACA JUGA : 5 Cara Ajarkan Anak Kelola Angpao Lebaran, Jadi Orangtua Bijak Minimalisir Konflik dengan Anak

Cara dan syarat tukar uang baru secara online

Syarat dan ketentuan tukar uang baru secara online:

  1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
  2. Pemesanan dapat dilakukan mulai h-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.
  3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Syarat uang rupiah yang dapat ditukarkan:

  1. Jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang Rupiah kertas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
  2. Jumlah uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan
  3. Sebagai contoh, masyarakat dapat memperoleh penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB