Artikel , Ekbis
Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Lengkap, Bisa Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran 2023
Rini Agustin
Berikut syarat dan cara gadai emas di Pegadaian. (Foto: pixabay.com)
• Menyerahkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
• Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
2. Gadai emas syariah
• Membawa fotokopi KTP atau kartu identitas resmi lainnya.
• Memiliki marhun (barang jaminan).
• Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Dilansir dari laman Pegadaian, alur cara gadai emas di Pegadaian sebagai berikut:
1. Nasabah langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat.
2. Nasabah mengisi formulir pengajuan Gadai Emas/Rahn.
3. Nasabah melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP).