Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan
Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan
Masyarakat dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Kepgub 565/2022 sebagai lampirannya.
Bisa juga dengan menghubungi DPMPTSP untuk pendampingan melalui hotline service/call center 1500164.

4. Dokumen Kendaraan Bermotor

Dokumen kendaraan bermotor meliputi STNK, PKB, dan BPKB.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santybudi dikutip dari PMJ News, masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan tidak wajib mengganti STNK karena dokumen yang lama statusnya masih legal dan masih diakui.
Perubahan STNK baru akan dilakukan setelah tahun kelima atau saaat pembaruan PNPB STNK dan akan dilakukan secara bertahap.

5. Dokumen Lainnya

Dokumen seperti paspor, kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu BPJS Kesehatan dan dokumen perbankan masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru dari instansi berwenang.
Apabila masyarakat ingin melakukan pembaruan dokumen dapat melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan untuk dilakukan pemberian catatan lokasi atau nama jalan baru dalam dokumen eksisting.
BACA JUGA :
Kronologi Pelecehan Anak di BXC Bintaro Viral di Medsos, Pelaku Diduga Idap Gangguan Jiwa
 
Terkait cara ganti dokumen kependudukan DKI Jakarta baik itu perubahan ataupun pembuatan dokumen baru tidak dikenakan biaya lagi.
Jadi dapat disimpulkan cara ganti dokumen kependudukan DKI Jakarta bisa dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan untuk membuat dokumen baru.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jumat, 03 Mei 2024 18:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jumat, 03 Mei 2024 18:11 WIB
Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Jumat, 03 Mei 2024 18:04 WIB
Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Peringati Hardiknas, Disdikpora Bantul Gelar Bantul School Expo 2024 di Lapangan Parkir Timur ...

Jumat, 03 Mei 2024 16:48 WIB
Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Wujud Syukur Panen Melimpah, Warga Giring Gelar Upacara Babad Dalan

Jumat, 03 Mei 2024 16:38 WIB