Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan
Cara Ganti Dokumen Kependudukan DKI Jakarta Pasca Perubahan Nama Jalan, KTP hingga Perijinan
Masyarakat dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Kepgub 565/2022 sebagai lampirannya.
Bisa juga dengan menghubungi DPMPTSP untuk pendampingan melalui hotline service/call center 1500164.

4. Dokumen Kendaraan Bermotor

Dokumen kendaraan bermotor meliputi STNK, PKB, dan BPKB.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santybudi dikutip dari PMJ News, masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan tidak wajib mengganti STNK karena dokumen yang lama statusnya masih legal dan masih diakui.
Perubahan STNK baru akan dilakukan setelah tahun kelima atau saaat pembaruan PNPB STNK dan akan dilakukan secara bertahap.

5. Dokumen Lainnya

Dokumen seperti paspor, kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu BPJS Kesehatan dan dokumen perbankan masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru dari instansi berwenang.
Apabila masyarakat ingin melakukan pembaruan dokumen dapat melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan untuk dilakukan pemberian catatan lokasi atau nama jalan baru dalam dokumen eksisting.
BACA JUGA :
Kronologi Pelecehan Anak di BXC Bintaro Viral di Medsos, Pelaku Diduga Idap Gangguan Jiwa
 
Terkait cara ganti dokumen kependudukan DKI Jakarta baik itu perubahan ataupun pembuatan dokumen baru tidak dikenakan biaya lagi.
Jadi dapat disimpulkan cara ganti dokumen kependudukan DKI Jakarta bisa dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan untuk membuat dokumen baru.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB